Harta Sandra Dewi Bisa Tetap Disita Kejagung Walau Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis 

Reporter TribuneNews24.com Fauji Alamsayer melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kezagung) masih bisa menyita harta benda Sandra Dewi jika ada tanda-tanda TPPU merupakan hasil kasus suaminya Harvey Moise.

Namun kini Harvey Moise dan Sandra Dewey diketahui sudah sepakat untuk memisahkan asetnya.

Meski demikian, masih ada kemungkinan aset Sandra Dewey bisa hilang selama pernikahannya dengan Harvey Moise.

“Dalam kasus ini kami menduga HM ​​terlibat tindak pidana korupsi sehingga kami melakukan operasi penggeledahan terhadap harta kekayaan HM,” kata Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Didik Zampidas) Kuntadi. Kejaksaan Agung, Jumat (26/4/2024).

Tentu saja, selama ada tanda-tanda keterlibatannya, pasti kami akan menangkapnya, lanjutnya.

Hingga saat ini, penyidik ​​masih mencari entitas yang diduga terkait dengan tuduhan TPPU.

“Selama ada dugaan keterkaitan dan bukan milik satu orang saja, pasti kami ambil,” kata Kuntdi. dikatakan.

Diketahui, mobil mewah pemberian Harvey kepada Sandra Dewey, termasuk Rolls-Royce dan Mini Cooper, disita Kejagung.

Baru-baru ini, mobil milik Harvey Moise sendiri, yakni satu unit Velfire, satu unit Lexus, 2 unit Ferrari, dan satu unit Mercedes-Benz, juga disita penyidik ​​Kejaksaan Agung.

Begitu pula dengan mobil lainnya yaitu Vellfire, Lexus, 2 buah Ferrari dan 1 buah Mercedes-Benz.

Tadi malam tim penyidik ​​menyita 3 unit mobil, 2 unit mobil sport Ferrari, 1 unit mobil sport Mercedes-Benz milik tersangka HM.

“Semua perkara tentunya berkaitan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan terhadap yang bersangkutan,” kata Kuntdi. dikatakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *