Harta Kekayaan Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD DKI yang Dicibir usai Pamer Cup Starbucks di Mekkah

TRIBUNNEWS.COM – Inilah daftar properti Zita Anjani, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang disorot usai mengunggah foto memperlihatkan cangkir Starbucks di akun Instagram @zitaanjani miliknya.

Tindakan Zita Anjani ini langsung mengundang reaksi netizen, bahkan ada yang mengejeknya.

Zita Anjani diketahui mengunggah gambar cangkir kopi Starbucks dengan latar Masjidil Haram Mekah.

“Kami sedang makan malam, seseorang membawakan kami kopi, bagaimana menurutmu?” Baca caption Zita di unggahan Instagramnya.

Dalam captionnya, Zita menuliskan tagar Starbucks dan kopi Mekah.

Sontak saja unggahan Zita di akun Instagramnya mendapat banyak perhatian warganet.

Kolom komentar Zita Anjani ramai menghina netizen, netizen menyebut Starbucks yang berbasis di Seattle, Amerika Serikat (AS) dikaitkan dengan kelompok pro-Israel dan masuk daftar boikot.

Bahkan ada netizen yang akun Instagramnya bertanda centang biru masih melontarkan kritik terhadap Zita Anjani.

Setelah Zita dihina warganet, ia mengunggah dan menyebarkan informasi tersebut melalui pengunggah lain.

Zita terlihat mengunggah foto dirinya tersenyum saat memimpin ibadah di Tanah Suci, serta mengunggah sederet brand yang sebagian besar pro-Israel.

Zita mengatakan warganet tidak perlu terburu-buru panik karena satu brand, menurutnya banyak brand yang harus diboikot jika ingin mendukung penuh Palestina.

“Memboikot suatu merek karena menarik tidak membuat Anda lebih baik, cobalah memasukkannya ke dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya dalam caption Instagram. Kekayaan Zita Anjani

Berikut daftar harta kekayaan Zita Anjani berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Pemerintah (LHKPN) yang dilaporkan pada 29 Maret 2023 periode 2022.

Zita diketahui memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 8,6 miliar.

Berikut daftarnya, mengacu pada elhkpn.kpk.go.id:

Tanah dan bangunan Rp. 3.007.250.000

1. Tanah seluas 281 m2 di KOTA DEPOK/Wilayah Kota, diberikan tanpa dokumen Rp. 1.035.000.000

2. Tanah seluas 197 m2 di KOTA DEPOK/Wilayah Kota, diberikan tanpa dokumen Rp. 747.500.000

3. Tanah seluas 450 meter di kabupaten DEPOK diberikan tanpa dokumen Rp. 517.500.000

4. Tanah seluas 529 m2 di KOTA DEPOK/Wilayah Kota, diberikan tanpa dokumen Rp. 575.000.000

5. Luas Tanah 3637 m2 Kabupaten/Kabupaten Lampung Selatan, Produk Properti Rp. 57.500.000

6. Tanah seluas 5.181 meter persegi di Kabupaten Lampung Selatan, pemilik produk Rp. 74.750.000

Alat dan Mesin Transportasi Rp. 514.000.000

1. Mobil TOYOTA ALPHARD tahun 2014 milik pemilik Rp 500.000.000.

2. Sepeda Motor HONDA E1F02N12M2 Tahun 2017 Kondisi Mobil Rp. 14.000.000

Real estat lainnya Rp. 2.852.927.000

Stok Rp.—

Kas dan setara kas Rp. 1.950.000.000

Aset lainnya Rp. 330.000.000

Sejumlah kecil Rp. 8.654.177.000 Profil Zita Anjani

Zita Anjani, politikus Indonesia yang saat ini menjabat Wakil Presiden DPRD DKI Jakarta dari Partai Kekuatan Nasional (PAN), mengutip Wikipedia.

Ia merupakan anak dari Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan. Wanita kelahiran 12 Maret 1990 sebelum menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada 2019.

Zita menyelesaikan gelar sarjananya di Universitas Pelita Harapan dengan mengambil jurusan Hubungan Internasional, sedangkan Zita Anjani memperoleh gelar Master of Science di University of London (UCL).

Pengalaman berorganisasi, lihat DPRD-dkijakartaprov.go.id: Membidangi organisasi nirlaba ibu-ibu Indonesia. Komite Eksekutif Wanita Otoritas Nasional. Dewan Pimpinan Nasional Pimpinan Partai Daerah DKI Jakarta. Pendiri dan Presiden Yayasan Sekolah Kids Republic. Presiden Yayasan Sekolah Menengah Nasional.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *