Harmonisasi dalam Proses Terbitnya PP Kesehatan Menjadi Sorotan GAPMMI, Ini Alasannya

Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) menyatakan implementasi Undang-Undang Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai implementasi Undang-Undang (UU) Kesehatan memerlukan analisis risiko yang efektif dan dukungan setelah dilakukan secara menyeluruh. penjelasan. informasi ilmiah.

Presiden GPMMI Adhi Lukman berpendapat, pihaknya harus bekerja sama dengan Pemerintah untuk mengatasi permasalahan gula, garam, dan lemak (GGL) dengan meningkatkan kesadaran tentang konsumsi makanan yang sehat dan seimbang.

“Yang utama adalah pentingnya kerja sama dan koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait undang-undang yang akan diterbitkan, namun sayangnya proses penerbitan PP Nomor 28 Tahun 2024 diabaikan,” kata Adhi. keterangan tertulis, Jumat (30/8/2024).

GAPMMI, kata Adhi, tidak pernah terlibat dalam penyusunan undang-undang ini.

Menurut Adhi, industri pengolahan makanan dan minuman menjadi biang keladinya.

“Belum ada kajian komprehensif yang mencakup penilaian risiko dan dampak secara komprehensif,” kata Adhi.

Adhi Lukman juga mengingatkan risiko PTM yang dihadirkan pemerintah melalui kebijakan PP Nomor 28.

Menurutnya, ada beberapa faktor antara lain gaya hidup, kurang olahraga, kekurangan air dalam tubuh, manajemen stres, dan ketidakseimbangan makanan dan minuman.

“Masalah kesehatan tidak datang dari kekurangan atau kelebihan jenis makanan tertentu, jadi tidak hanya dari konsumsi makanan olahan,” ujarnya.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *