TRIBUNNEWS.COM – Inilah tema sejarah Hari KORPRI 2024 dan simbol HUT KORPI ke-53.
Hari Buruh Sipil Indonesia (KORPRI) diperingati setiap hari pada tanggal 29 November tahun ini pada hari Jumat (29/11/2024).
KORPRI Day 2024 bertepatan dengan HUT KORPRI ke-53.
KORPRI sendiri merupakan wadah pengumpulan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lalu bagaimana Hari KORPRI 2024 dimulai?
Simak sejarah KORPRI 2024 beserta tema dan simbol HUT KORPRI ke-53 berikut ini. KORPRI Tanggal 2024
KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (KORPRI).
KORPRI awalnya dibentuk untuk melindungi pemerintah yang berkuasa.
Menurut situs resmi KORPRI, organisasi tersebut terbentuk pada masa pemerintahan Belanda Timur.
Saat itu, pegawai Pemerintahan Timur Belanda-Indonesia banyak yang berasal dari tanah air.
Namun kedudukannya lebih rendah karena pembeliannya hanya didasarkan pada kebutuhan kolonial.
Ketika terjadi peralihan kekuasaan dari Belanda ke Jepang, pegawai negeri sipil di Belanda Timur bekerja pada pemerintah Jepang sebagai pegawai negeri sipil.
Status Negara Abdi Republik Indonesia baru diraih setelah Indonesia merdeka.
Perkembangan pertama organisasi ini dimulai pada masa demokrasi liberal (1950-1959).
Pada saat itu, pemerintah Indonesia sedang menghadapi campur tangan politik yang signifikan.
Pegawai negeri dipengaruhi oleh partai politik, dan pengangkatannya didasarkan pada faksi, bukan berdasarkan prestasi.
Akibatnya terjadi kejujuran ganda, ketidakpastian dan bocornya rahasia negara.
Upaya perbaikan telah dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 yang mengatur tentang pegawai pusat dan daerah, namun kesenjangan kualitas masih terjadi.
Pada masa pemerintahan demokrasi (1959-1965), campur tangan partai terhadap birokrasi dihentikan dengan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 yang melarang sebagian pegawai negeri menjadi anggota partai.
Namun kebijakan Nasakom yang digagas Presiden Sukarno kembali mendorong PNS terlibat dalam politik yang merugikan birokrasi.
Kekuasaan Partai Komunis Indonesia (PKI) memperburuk keadaan setelah menyusup ke serikat pekerja dan serikat pegawai negeri.
Namun sejak era reformasi, KORPRI menjadi organisasi netral yang tidak sependapat dengan beberapa partai politik.
Hingga tanggal 29 November 1971, KORPRI didirikan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Soeharto.
Kemudian setiap tahunnya tanggal berdirinya KORPRI diperingati sebagai Hari KORPRI. Topik Hari KORPRI 2024
Dalam rangka menyambut Hari KORPRI ke-59 tahun 2024, telah ditetapkan tema peringatan tahun ini.
Sesuai surat edaran Pengurus KORPRI Jawa Timur, tema Hari KORPRI Tahun 2024 adalah “KORPRI di Indonesia”.
Tema KORPRI 2024 mencerminkan semangat ASN se-Indonesia untuk mempererat persatuan dan esprit de corps sebagai satu-satunya organisasi kepegawaian.
Tema HUT KORPRI ke-53 ini juga diharapkan dapat memberikan semangat kepada ASN untuk bekerja demi kebaikan bersama, menjaga persatuan bangsa, dan berperan penting dalam pembangunan nasional. HUT KORPRI ke-53 HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024
Selain tema, juga dirilis desain spanduk dan simbol HUT KORPRI ke-53 2024.
Tanda Hari KORPRI 2024 bisa dipasang di instansi pemerintah manapun.
PNS dapat mengunduh atau download logo HUT KORPRI 53 Tahun 2024 dan media cetak lainnya dengan mengklik link di bawah ini: HUT KORPRI 53 Tahun 2024 : LINK DOWNLOAD
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)