TRIBUNNEWS.COM – Spanyol, Irlandia, dan Norwegia resmi mengakui negara Palestina merdeka pada hari ini, Selasa (28/5/2024), dalam pernyataan bersama.
Tiga negara Eropa mengakui Negara Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, dengan perbatasan terbatas pada perbatasan sebelum tahun 1967.
Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albarez, Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide dan Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin menggelar konferensi pers kemarin, Senin (27/05/2024) di Brussels, Belgia untuk membahas pengakuan Negara Palestina pada 28 Mei. 2024. .
Pemerintah Irlandia akan bertemu hingga siang hari pada Selasa (28/05/2024) sebelum secara resmi mengakui negara Palestina.
“Irlandia akan meningkatkan perwakilannya di Tepi Barat menjadi kedutaan penuh dan misi Palestina di Irlandia akan diberikan status kedutaan penuh,” kata Perdana Menteri Irlandia Simon Harris kepada SkyNews sebelumnya.
Simon Harris juga menekankan bahwa pengakuan negara Palestina tidak akan melemahkan keyakinan Irlandia terhadap hak Israel untuk hidup damai dan aman.
Di saat yang sama, Spanyol menyatakan bahwa hal itu adalah harapan keadilan bagi rakyat Palestina.
Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albarez mengatakan pada Senin (27/5/2024) seperti dikutip Alhurra: “Spanyol mengakui Negara Palestina, yang meliputi Tepi Barat dan Jalur Gaza, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez akan berbicara pada pukul 06:30 waktu setempat sebelum pemerintah menyetujui resolusi yang mengumumkan pengakuan Spanyol atas negara Palestina.
– Kami menekankan bahwa pengakuan adalah masalah keadilan yang sangat penting dan bersejarah bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina, kata Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez hari ini.
Selain itu, Norwegia juga mengirimkan catatan lisan kepada Perdana Menteri Palestina Mohammed Mustafa pada Minggu (26/5/2024) bahwa keputusan tersebut akan mulai berlaku pada Selasa (28/05/2024). 145 negara mengakui Negara Palestina
Menurut sensus yang dilakukan Otoritas Nasional Palestina, 145 dari 193 negara anggota PBB, bersama Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, telah mengakui negara Palestina.
Ke-145 negara tersebut terdiri dari 143 anggota PBB serta Vatikan dan Sahara Barat yang merupakan non-anggota PBB. Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albarez (tengah), Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Bart Eide (kanan) dan Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin (kiri) mengadakan konferensi pers untuk membahas pengakuan negara Palestina pada bulan Mei pada 27 Mei 2024 di Brussels, Belgia menghabiskan. . 28 2024. (X/Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albarez)
Sebagian besar negara-negara Eropa Barat, Amerika Utara, Australia, Jepang dan Korea Selatan tidak ada dalam daftar ini.
Keputusan mengakui negara Palestina merupakan bentuk dukungan politik terhadap Palestina dan membuat Israel tampil semakin terisolasi di kancah internasional.
Spanyol, Irlandia dan Norwegia juga berharap langkah ini akan menginspirasi negara-negara lain untuk mengakui negara Palestina.
Hingga saat ini, Swedia adalah satu-satunya negara Uni Eropa yang mengakui negara Palestina pada tahun 2014, France24 melaporkan.
Dan Republik Ceko, Hongaria, Polandia, Bulgaria, Rumania, dan Siprus mengakuinya sebelum bergabung dengan UE.
(Tribunnews.com/Unitha Rahmayanti)
Berita lainnya terkait konflik Palestina-Israel