Hari Ini Potensi Demo Besar-besaran usai Putusan MK Dianulir DPR: Mahasiswa Disebut Siap Beraksi

TRIBUNNEWS.COM – Hari ini, Kamis (22/8/2024), aksi massa kemungkinan terjadi menanggapi langkah anggota DPR RI yang membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MC) terkait Pilkada.

Upaya DPR membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi diyakini akan membuka jalan bagi Kesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk maju pada Pilkada 2024.

Lebih lanjut, keputusan pembatalan anggota Knesset itu dinilai sebagai upaya untuk “mengeluarkan” Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk ikut serta dalam Pilkada Serentak 2024.

Wahid Abdurahman, pakar politik Universitas Diponegoro (Undip), mengatakan kemampuan badan legislatif (Baleg) DPR menguji putusan Mahkamah Konstitusi merupakan bentuk politik yang merugikan demokrasi. 

Ia juga mengatakan, kemungkinan terjadinya demonstrasi massal mencerminkan keletihan masyarakat Indonesia terhadap proses demokrasi saat ini.

“Kalau nanti kita bosan dengan proses demokrasi ini, apakah akan terjadi demonstrasi besar-besaran? Kemungkinan besar hal itu akan terjadi,” kata Waheed, Rabu (21 Agustus 2024), mengutip Kompas.com (21 Agustus 2024). ,

Bahkan, ia juga menyebut proses politik yang terjadi saat ini merupakan bentuk praktik politik Machiavellian yang menghalalkan segala cara.

Ia kemudian menambahkan, “Menurut saya, ini adalah salah satu warisan terburuk yang ditulis oleh Pak Jokowi (Presiden) dan DPR di era saat ini.” Mahasiswa bersiap turun ke jalan

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana turun ke jalan menuntut DPR tidak membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MC) terkait pilkada.

Hal itu diungkapkan Fawaz Ihza, Koordinator Reformasi Hukum dan Hak Asasi Manusia BEM SI.

Fawwaz mengatakan, pada hari ini, Rabu (21 Agustus 2024), seluruh perguruan tinggi di Indonesia bersatu untuk berdemonstrasi.

“Setiap kampus saat ini sedang menjalani integrasi intra kampus. Penguatan terjadi di beberapa daerah.

Fawwaz mengatakan, selain integrasi BEM, SI juga sedang menyiapkan detail persyaratannya.

“Malam ini kita berkumpul. Tuntutan sedang dipersiapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fawwaz menyebut pembatalan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada oleh DPR merupakan tindakan yang “kurang ajar”.

Dia menegaskan, keputusan DPR merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Konstitusi.

“Kami melihat ini adalah tindakan yang kurang ajar. Anggota Dewan tahu bahwa tindakannya saat ini adalah pengkhianatan dan pemberontakan terhadap Konstitusi,” jelasnya. Partai Buruh siap mempertahankan keputusan Mahkamah Konstitusi

Selain mahasiswa, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPR/MPR RI besok Kamis (22 Agustus 2024).

Hal ini juga sebagai respon atas tindakan anggota DPR RI yang membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MC) tentang pilkada, dan menyampaikan perubahan undang-undang tentang pilkada dalam rapat paripurna, yang tidak dijadikan bahan pertimbangan. akun. Keputusan Mahkamah Konstitusi. ,

“Besok Partai Buruh akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR sehingga jika ada pihak yang melanggar putusan MK, memutarbalikkan putusan MK, merampas sebagian putusan konstitusi. Mahkamah, maka kita akan melawan karena itu konstitusional, arahan seperti itu sudah dikeluarkan.”

“Kami akan mempertahankan putusan MK dengan berbagai cara sepanjang itu konstitusional. Salah satunya mungkin aksi,” tegas Ketua Kelompok Hukum Partai Buruh itu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/12). 8/2024).

Menurut dia, sikap seperti itu juga merupakan bentuk tanggung jawab moral Partai Buruh sebagai pemohon putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60.

Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli mengeluarkan ultimatum yang sama kerasnya.

Ia menegaskan, siap mengawal putusan MK hingga akhir hayat.

(Tribunnews.com/Garudea Prabamati/Yohanes Liestyo Poerwoto/Yolandaputri Dewanti) (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *