TRIBUNNEWS.COM – Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tahun 2024 untuk jenjang SMA dan SMK diumumkan hari ini, Senin, 1 Juli 2024.
Peserta dapat mengecek hasil seleksi secara online di ppdb.jatengprov.go.id.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan pendaftaran ulang secara online dan offline di sekolah yang terdaftar pada tanggal 3-12 Juli 2024.
Bagi peserta yang lolos seleksi PPDB namun tidak mendaftar ulang, kuotanya akan diisi oleh peserta cadangan yang akan diumumkan pada tanggal 15 Juli 2024.
Calon peserta cadangan adalah mereka yang memenuhi persyaratan, tetapi tidak termasuk dalam kapasitas sehingga tidak menerima sekolah tersebut.
Selengkapnya lihat Cara Cek Pengumuman PPDB SMA SMK Jateng 2024 dibawah ini. Cara melihat Pengumuman PPDB SMK Jateng 2024 Akses laman https://ppdb.jatengprov.go.id/ Pilih nama SMA/SMK yang terdaftar Pilih jalur pendaftaran PPDB dimana klik peserta. Pilih” Klik “Pilih Sekolah”, lalu cari SMA/SMK yang didaftarkan, khusus bagi peserta SMK sebaiknya pilih jurusan tempat pendaftarannya. Akan terlihat nama siswa sesuai daftar SMA/SMK A Pemeringkatan berdasarkan Prioritas Seleksi pada Jalur Pendaftaran akan muncul pada Preferensi Seleksi PPDB SMA 2024 Jawa Tengah 1. Jalur Zonasi :
Satu. Jalur zonasi reguler : Jarak dari tempat tinggal terdekat ke sekolah usia maksimal calon peserta didik.
B. Jalur zonasi khusus:
CPDB bekerja secara khusus di wilayah yang ditetapkan sebagai zonasi khusus dengan prioritas seleksi berdasarkan usia calon mahasiswa yang lebih tua. Apabila kuota akhir mencakup kedua kelompok umur, maka pemilihan dilakukan dengan menghitung nilai rapor dan nilai prestasi/kejuaraan pada usia tersebut.
C. CPDB yang mendaftar melalui Jalur Zonasi, Konfirmasi Luar Zona dan Pencapaian serta dinyatakan disetujui pada lebih dari satu jalur mempunyai prioritas penerimaan: Jalur Zonasi, Jalur Konfirmasi, Jalur Prestasi. 2. Rute yang dikonfirmasi: Jarak dari tempat tinggal/tempat tinggal terdekat calon siswa ke sekolah usia maksimal. 3. Jalur perpindahan orang tua/wali : Anak guru/tenaga kependidikan sesuai ketentuan jarak tempat tugas/kantor orang tua terdekat dari sekolah yang dipilih untuk usia maksimal calon siswa. 4. Jalur Prestasi : Nilai akhir usia tertinggi calon siswa (nilai rapor + nilai prestasi kejuaraan tertimbang jika ada). Seleksi SMK Preferensi PPDB Jawa Tengah 2024. . 2. Jalur Konfirmasi (Keluarga Tertinggal, Anak Panti Asuhan, dan Anak Putus Sekolah/ATS): Nilai Akhir (Nilai Rapor + Nilai Prestasi Kejuaraan Tertimbang jika ada) Usia maksimal calon mahasiswa ATS tertua (biasanya Calon mahasiswa ATS ) . 3. Nilai Akhir Jalur Prestasi (Nilai Rapor + Nilai Prestasi Kejuaraan Tertimbang jika ada) Usia maksimal calon mahasiswa. Jadwal PPDB Jawa Tengah Pengumuman PPDB 2024 : 6 Juni 2024 Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas : 11-24 Juni Aktivasi Akun : 11-24 Juni 2024 Pendaftaran dan Perubahan Pilihan : 24-27 Juni 2024 Masa Tenang : 28-30 Juni 2024 Deklarasi Hasil : 1 Juli 2024 Pendaftaran ulang : 3-12 Juli 2024 Pengumuman daftar peserta yang dipesan : 15 Juli 2024 Pendaftaran ulang peserta yang dipesan : 16-17 Juli 2024 Hari pertama sekolah : 22 Juli 2024.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)