Hari Ini Hasto Kristiyanto Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Hoaks, Ronny Talapessy Jadi Kuasa Hukum

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan penipuan menyusul terungkapnya kecurangan pemilu 2024, hari ini Selasa (4/6/2024). .

Tim kuasa hukum PDIP, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Hasto mengatakan kliennya akan menghadiri panggilan penyidik.

“Iya benar, saya akan bersama Sekjen Mas Hasto. Kami akan melindungi hak hukum, hak politik, hak demokrasi, hak berekspresi dan berpendapat, Mas Hasto dan seluruh warga negara Republik ini. bahwa mereka masih dijamin konstitusi,” kata Ronny saat dihubungi, Senin malam (6/3/2024).

Ronny mengaku rekannya telah memberikan beberapa hal yang nantinya akan diungkapkan kepada penyidik ​​saat pemeriksaan.

“Kami sungguh terkejut karena yang dipersoalkan adalah soal vital seorang anggota partai, seorang sekjen partai politik, yang sah menurut undang-undang yang berlaku di republik ini,” jelasnya.

Ia menganggap pemberitaan tentang Hasto cukup lucu. Sebab, apa yang diungkapkan Hasto merupakan kritik yang wajar.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan, apa yang diungkapkan Hasto merupakan wawancara dengan televisi nasional yang merupakan produk jurnalistik.

Terutama kritik dari aktivis partai yang tugasnya membahas permasalahan umum masyarakat, ujarnya.

Diketahui, Hasto melapor kepada dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiwan di Pusat Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Ia disangkakan melanggar tindak pidana penghasutan dan/atau penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat laporan palsu yang menimbulkan keresahan masyarakat sebagaimana diatur dalam pasal 160 KUHP dan/atau pasal 28 ayat (3). Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hasto meyakini ada pihak yang menyuruh atau menyuruh di balik laporan yang dikirimkan Polda Metro Jaya kepadanya.

Dia mengatakan, proses pemanggilan polisi terkait pernyataannya saat wawancara dengan televisi swasta nasional yang mengungkap dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

“Iya ini yang pasti, ada perintah, pasti ada perintah untuk mengundang saya karena saya kritis terhadap isu-isu terkait kecurangan pemilu,” kata Hasto saat ditemui usai menghadiri acara intelektual bertajuk Dilema di Masa Gelap Demokrasi. : Menawarkan jalur budaya pada acara ‘Koentjaraningrat Memorial ‘Kuliah XXI/2024’ di Kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Senin (6/3/2024).

Politisi asal Yogyakarta itu pun mengaku kaget pernyataannya dipertanyakan.

Faktanya, isu dugaan kecurangan pemilu telah menarik perhatian sektor masyarakat.

“Hal itu diungkapkan melalui kajian akademis, melalui hasil empiris di lapangan. Kepala desa terintimidasi, kepala daerah terintimidasi, pers terintimidasi,” ujarnya.

Hasto mengaku bingung saat berbicara soal kecurangan pemilu dan ada keluhan dari masyarakat, karena aparat begitu cepat memproses hukum.

Namun, pihak berwenang tampaknya mengabaikan beberapa kasus korupsi, penambangan liar, dan kejahatan perbankan.

Tak hanya itu, beberapa persoalan hukum yang menimpa pihaknya sebagai korban pun tak kunjung terselesaikan.

“Kita punya sederet permasalahan di PDIP yang sampai saat ini belum terselesaikan. Saat bom molotov jatuh di kantor PAC kita, laptop pemberi informasi strategis dicuri, tidak diproses. Demokrat untuk mengadilinya,” katanya.

“Tapi saya berangkat karena kami tahu itu perintah,” jelas Hasto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *