Hari Buruh Sedunia 2024: Kondisi Buruh Indonesia Masih Terpuruk

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada awal tahun 2024 meluncurkan laporan Global Employment and Social Outlook 2024 masih sangat baik.

Meskipun epidemi COVID-19 telah berlalu, namun masih menyisakan ketidakpastian mengenai lapangan kerja yang baik, dan berkontribusi pada peningkatan jumlah pengangguran di dunia. OXFAM mencatat bahwa pandemi COVID-19 juga telah memperlebar kesenjangan ketimpangan. Kekayaan para pemilik usaha terus menumpuk sementara jumlah penduduk miskin semakin bertambah.

Tentu saja, pandemi COVID-19 bukanlah satu-satunya hal yang meningkatkan kerentanan pekerja. Perubahan iklim dan kekerasan, misalnya invasi Rusia ke Ukraina, krisis politik dan meningkatnya kekerasan di Myanmar pasca revolusi Februari 2021, serta konflik Israel-Palestina baru-baru ini telah menimbulkan kekerasan dan konflik di Timur Tengah. daerah. , dan telah memberikan kontribusi besar bagi organisasi politik dan ekonomi di dunia. Situasi ini telah menyebabkan krisis ekonomi, krisis pangan, dan krisis energi (terutama minyak dan gas) serta menyebabkan ketidakstabilan harga.

Hal ini secara langsung dan tidak langsung menghancurkan daya beli masyarakat, termasuk pekerja. Di satu sisi, upah pekerja belum mampu mengimbangi inflasi barang dan jasa, namun di sisi lain jaminan sosial kerja masih belum bisa memberikan tameng yang kuat bagi pekerja dalam menghadapi perubahan harga.

Dalam konteks pasar tenaga kerja global, pandemi COVID-19 telah mempersulit migrasi antar negara karena alasan kesehatan. Selain itu, penguatan dan keberhasilan pemerintahan konservatif di berbagai negara pekerja migran semakin menimbulkan kebencian/permusuhan terhadap pekerja asing.

Iklim politik yang terkait dengan konflik bersenjata di berbagai daerah juga berkontribusi terhadap penurunan migrasi pekerja migran dan mengancam keamanan pekerja migran. Akibatnya, migrasi pengungsi meningkat dan mempersulit kebijakan migrasi antar negara.

Sementara itu, situasi pekerja Indonesia (baik pekerja dalam negeri maupun asing) juga menghadapi tantangan dalam pemulihan pandemi COVID-19. Omnibus Act (UU Cipta Kerja) alih-alih meningkatkan kenyamanan dan keamanan kerja, justru memperluas sistem ancaman terhadap pekerja. Prinsip Sapujagat ini mendorong keleluasaan dalam berhubungan dengan pekerjaan sehingga pekerja sewaktu-waktu bisa kehilangan pekerjaan. Undang-undang yang proses penyusunannya sarat kekerasan politik ini juga melanggar hak buruh atas nama kemudahan investasi. Ini tentang rasa lapar akan pekerjaan

Konflik perlawanan buruh selalu terjadi pada saat penetapan gaji tahunan (Upah Minimum Kota) selesai.

Situasi ini menciptakan lingkungan kelaparan kerja. Pandemi COVID-19 telah membuat jutaan pekerja Indonesia (lokal dan asing) kehilangan pekerjaan. Ketika pandemi COVID-19 mereda, otomatis lapangan kerja tidak lagi tersedia. Sebaliknya, beberapa pekerjaan justru hilang.

Rasa lapar ini membuat para pencari kerja berani mengambil risiko menerima pekerjaan yang menjanjikan gaji lebih tinggi, apapun risiko yang akan dihadapinya.

Sejak merebaknya penyakit COVID-19 hingga saat ini, terjadi peningkatan jumlah pelaku perdagangan manusia yang dicurigai bekerja di luar negeri. Kebanyakan dari mereka menggunakan metode perekrutan pekerja migran. Jika dulu yang menjadi perdagangan manusia adalah pekerja rumah tangga, petani, kapal penangkap ikan, dan prostitusi, kini praktik perdagangan manusia sudah merambah ke bisnis yang menggunakan teknologi modern, seperti perjudian online atau memaksa mereka melakukan bisnis digital. on line. kejahatan penipuan.

Mereka yang terjebak dalam pekerjaan digital adalah wajah baru dari penyelundup manusia. Jika dulu yang menjadi korban human trafficking selalu masyarakat miskin dan miskin, perempuan berpendapatan rendah, berpendapatan rendah dan berasal dari pedesaan, kini korban human trafficking yang terkena dampaknya menjalar hingga anak-anak kecil. kelas menengah, menengah atas bahkan lulusan universitas, yang memiliki pengetahuan teknis. dari kota-kota.

Akses terhadap pekerjaan asing sementara (jangka pendek) dengan upah rendah di Asia Timur, Eropa dan Australia melalui magang (seperti di Jepang dan Taiwan), pekerja sementara, atau visa liburan dan Ferienjob di Jerman (pekerjaan selama liburan) sering digunakan secara curang oleh majikan dengan cara yang tidak sah.

Informasi lowongan kerja diubah sehingga tidak sesuai dengan kenyataan, serta membebankan biaya rekrutmen yang tinggi dan tidak sesuai dengan gaji sebenarnya yang diterima. Semua ini terjadi karena sifat dari kelaparan pekerjaan, semua kesempatan kerja, bahkan yang berbahaya sekalipun, akan diminati banyak orang. Pemilu yang tidak membawa reformasi

Pemilu 2024, dengan segala kontroversi yang melingkupinya, memberikan janji-janji yang konyol dan aneh untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun tidak ada hal nyata yang bisa membuat kita merasa senang. Di sisi lain, Omnibus Act yang ditentang oleh buruh diperkirakan tetap mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.

APBN akan terus menghadapi beban pembayaran utang luar negeri, pendanaan proyek listrik untuk ibu kota baru, dan ke depan beban program makan siang gratis mungkin akan bertambah. Selain itu, program jaminan sosial masih terbatas pada amal dan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sarat dengan politik dan korupsi. Sejauh ini belum ada sistem perlindungan kesehatan masyarakat liberal yang komprehensif bagi kelompok miskin dan rentan, pekerja dan kelas menengah ke bawah (middle class) yang kekuatan ekonominya mudah terguncang akibat krisis ekonomi, mengubah iklim dengan politik internasional yang tinggi. memengaruhi. krisis ekonomi.

@wahyususilo adalah pengamat sosial, pendiri CARE Migrant, dan bekerja sebagai analis politik di pusat ini. Pada tahun 2007, ia menerima Penghargaan Pahlawan Kehormatan untuk Mengakhiri Perbudakan Modern dari Departemen Luar Negeri AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *