Reporter TribuneNews.com Ilham Ryan Pratama melaporkan
TribuneNews.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan tujuh perintah harian di hadapan jaksa.
Hal itu disampaikan ST Burhanuddin saat memimpin upacara Hari Bakti Kepala Sekolah ke-64 di Badan Latihan Kejaksaan Agung RI, Ragunan, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024).
“Yang paling saya soroti adalah terkait netralisasi, netralitas kementerian publik. Saya tegaskan, tidak ada ruang politik yang nyata bagi kami. ujar ST Burhanuddin.
Berikut Tujuh Perintah Harian ST Burhanuddin: Mengembangkan budaya kerja yang terencana, sistematis, terukur dan akuntabel melalui kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi. Gunakan akal sehat dan akal sehat sebagai dasar untuk menjalankan tanggung jawab dan wewenang Anda. Mewujudkan ketegasan melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindakan untuk mewujudkan prinsip een en Ondelbaar. Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam kinerja yang efektif. Membimbing para jaksa, mengawasi dan mendidik serta melatih organisasi-organisasi untuk mengubah cara mengemudi trisula, serta menjamin kualitas kinerjanya secara profesional dan terukur. Menegakkan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Menyusun pedoman kebijakan Kejaksaan dalam menyambut Indonesia Emas tahun 2045.