Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramoudiaz
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan memverifikasi keaslian harga Minyakita yang melebihi harga eceran maksimum (HET).
HET Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter dari sebelumnya Rp14.000 per liter.
Saat ini harga pasarnya masih jauh lebih tinggi dibandingkan HET. Zulkifli memastikan akan mendalami masalah tersebut. Nanti saya lihat, ujarnya saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Moga Simatupang, Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, dalam pertemuan di tempat yang sama mengatakan, kenaikan harga minyak bumi disebabkan oleh beberapa faktor.
Dia mengungkapkan, saat ini para pengusaha masih dalam proses mengkonversi minyak goreng curah menjadi kemasan.
Untuk dikonversi menjadi kemasan Minyakita, ada beberapa proses yang harus diselesaikan, seperti mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi Halal.
Selain SNI dan sertifikasi halal, pengusaha juga memerlukan izin edar yang sebagian masih belum diperoleh.
Hal itu disampaikan Moga usai pertemuan dengan Gabungan Produsen Minyak Nabati Indonesia (GIMNI).
“Ya, saya melihat GIMNI. Jadi kemarin ada minyak yang perlu dikemas. Mereka butuh SNI, sertifikat halal, dan izin edar,” kata Moga.
Dalam bijih mahal itu, dia mengatakan hak eksportir belum terealisasi.
Hak ekspor yang belum terealisasi sebesar 3,5 juta ton juga berdampak pada stok Minyakita di pasar. Hak ekspornya masih banyak, masih 3,5 juta ton, kata Moga.
Pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Deputi III Pemerintahan Presiden Bidang Perekonomian Eddie Priyono mengungkapkan harga Minyakita di pasaran jauh lebih tinggi dibandingkan HET.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Sistem Pemantauan Permintaan Dasar Pasar (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), per 30 Agustus 2024, harga rata-rata Minyakita secara nasional sebesar Rp 16.600 per liter.
Harga naik 1,22% setiap bulan. Apalagi selisih harga riil dengan HET mencapai 5,73%.
“Untuk Oilita ini mohon perhatiannya kepada teman-teman di Kementerian Perdagangan. Harga Oilita masih lebih tinggi dari harga eceran maksimal. Kami bisa melewati ini kemarin pekan lalu dan kami sedikit khawatir.” Para pedagang menjajakan minyak goreng kemasan atau Minyakita di Pasar Kepanjen Malang, Jawa Timur, Selasa (7/9/2024). Harga Eceran Maksimum (HET) Minyakita di Pasar Kepanjen mulai naik dari sebelumnya Rp 177.000 menjadi saat ini Rp 181.000 untuk sekotak isi 12 buah.
Ia juga menduga, karena HET Rp 15.700 bukan angka bulat, maka pedagang cenderung membulatkannya.
“Kami menduga para pedagang mungkin cenderung melakukan penangkapan,” kata Eady.
Dikatakannya, jika dilihat dari tiap provinsi, masih ada daerah yang harga Minyakita lebih rendah dari HET. Namun harga minyak masih lebih tinggi dibandingkan HET di sebagian besar provinsi.
Menurutnya, Maluku Utara, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya menjadi lima provinsi termahal di Minyakita, dengan harga berkisar Rp17.750 hingga Rp18.500.
Sedangkan Kepri, Kepulauan Bangka Belitung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Barat menjadi lima provinsi dengan harga Minyakita terendah dengan harga berkisar Rp15.333 hingga Rp15.666.