Diposting oleh reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harga jual tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita kini naik dari Rp 14.000/liter menjadi Rp 15.700/liter.
Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, harga jual Minyakita masih lebih rendah dibandingkan harga minyak goreng.
Ia mengatakan, promosi ini bertujuan untuk menjaga modal sosial. HET, kata dia, ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan harga bahan baku dan pengakuan masyarakat.
Semuanya sudah kita lakukan untuk mengetahui keseimbangan antara cadangan produsen minyak dengan pengakuan harga beli rakyat, ujarnya merujuk pada rekaman surat, Minggu (18/8/2024).
Dia menyarankan pengguna untuk mengemas lebih banyak minyak goreng dibandingkan produk curah.
“Karena minyak nabati memiliki kualitas, kemurnian, keamanan dan integritas yang lebih baik dibandingkan minyak konvensional.
Kenaikan harga Minyakita terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Pengelolaan Minyak Goreng.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 mengatur mengenai domestic market goal (DMO) minyak goreng manusia yang dulunya dikemas dalam bentuk curah atau kertas, kini hanya dalam bentuk kertas Minyakita.
Permendag 18/2024 merupakan upaya untuk menghasilkan produk Minyakita.