Harga Bawang Putih Mahal di Atas Rp 40 Ribu Per Kg, Diatasi dengan Impor?

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harga bawang putih di pasaran saat ini masih tinggi. Karena sebagian besar komoditas ini masih diimpor, maka diperkirakan pemerintah akan kembali mengimpor bawang putih.

]Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga eceran bawang putih kating nasional sebesar Rp43.100 per kg, turun 4,01 persen dibandingkan bulan lalu.

Harga bawang putih Honan saat itu Rp 42.600 per kg, turun 4,05 persen dibandingkan bulan lalu.

“Rata-rata harga eceran memang mengalami penurunan dibandingkan bulan lalu, namun yang luar biasa adalah harganya masih di atas Rp 40 ribu,” kata Direktur Sembako dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Bambang . Wisnubroto, Senin (7/8/2024).

Bambang mengatakan impor saat ini sebanyak 225.745 ton, naik 7,62 persen dibandingkan pekan lalu.

Persentase realisasi impor tersebut masih rendah dibandingkan dengan izin impor (PI) yang telah diterbitkan yakni 349.290 ton.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendorong importir yang sudah mendapat PI untuk segera menerapkannya.

“Mendag juga dalam beberapa kesempatan telah mengeluarkan dan memberikan ultimatum keras kepada importir pangan yang tidak melaksanakannya dan nantinya akan dianggap dibekukan dan masuk daftar hitam,” kata Bambang.

Perwakilan III. Kepala Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono mengatakan realisasi impor bawang putih masih rendah.

Ia mengatakan, masih banyak pemegang IP yang belum sepenuhnya melaksanakan impornya meski sudah memasuki bulan Juli.

Ia merekomendasikan agar Kementerian Perdagangan melepaskan sisa PI dari total kuota impor yang telah ditetapkan.

PI yang dilepas saat ini sebanyak 349.290 ton, hanya mewakili 52,5 persen dari total kuota impor tahun ini sebesar 665.025 ton.

“Kemudian Kementerian Perdagangan dan/atau Badan Pangan Nasional segera menerbitkan aturan sanksi bagi pemegang kekayaan intelektual yang tidak mengolah impornya dengan baik,” kata Edy.

Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir yang memimpin rapat juga mengingatkan, permasalahan tingginya harga bawang putih bukan hanya disebabkan oleh besarnya impor saat ini.

Namun, menurut dia, ada juga distributor nakal yang membudidayakan bawang putih ini sehingga menyebabkan harganya mahal.

“Selain volume impornya, mereka tertahan. Di beberapa daerah, distributor juga curang sehingga selisih harga tinggi,” kata Tomsi.

“Ini perlu diwaspadai dan kalau bisa surat teguran akan dikirim seperti ini. SP 1 SP 2 sedemikian rupa agar tidak sekadar diperingatkan,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *