TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harga bawang merah kini mengalami penurunan drastis atau 40,36 persen di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Wakil Direktur Ketahanan Pangan dan Gizi Nyoto Suwignyo menjelaskan rata-rata harga bawang merah per 10 Agustus 2024 hanya berkisar Rp 14.910.
Dalam Peraturan Nomor 17 Tahun 2023, HAP bawang merah di tingkat produsen ditetapkan sebesar Rp 18.500 – 20.000 per kg.
Harga bawang merah tercatat 40,36 persen di bawah harga acuan pemerintah, kata Nyoto, dikutip Kontan, Selasa (13/08/2024).
Dia menjelaskan, anjloknya harga bawang merah disebabkan kelebihan stok pasca panen raya di beberapa sentra produksi pada Juli tahun lalu.
Selain itu, jumlah konsumsi bawang merah juga dikurangi. Tercatat, konsumsi bawang merah pada periode Januari – Juli 2024 hanya sebesar 691.100 ton, lebih rendah 1.380 atau 0,2 persen dibandingkan konsumsi periode yang sama tahun lalu.
Sedangkan total produksi pada Januari-Juli 2024 tercatat 771.300 ton.
Makanya bawang merah terapung sekitar 80.200 ton, ini yang membuat harga bawang merah turun, kata Nyoto.
Sementara itu, Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menegaskan disparitas bawang merah mencapai 31,75 persen.
Data KSP menunjukkan harga bawang merah termurah di tingkat konsumen berada di Nusa Tenggara Barat yakni Rp 14.222 per kg, sedangkan harga terendah di Dataran Tinggi Papua yakni Rp 60.000.
– Daerah yang harga bawang merahnya tinggi bisa bekerjasama dengan daerah yang harganya relatif murah, kata Edy.
Berdasarkan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (12/8) pukul Pukul 12:53 WIB, harga bawang merah di tingkat konsumen terlihat mengalami penurunan harga 0,15 persen menjadi Rp 26.130.
Data Bapanas juga menunjukkan terdapat perbedaan harga bawang merah yang cukup besar di tingkat konsumen, dimana kenaikan tertinggi mencapai Rp 83.430 per kg di Pegunungan Papua dan terendah di Nusa Tenggara Barat yaitu Rp 17.890. (Lailatul Anisah/Kontan)
Artikel ini telah tayang di Tunai dengan judul Inilah Penyebab Harga Bawang Merah Turun 40,36% di Bawah HAP.