TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79 yang digelar di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) menarik perhatian bangsa tidak hanya karena kemegahannya, namun juga sebagai simbol kuat nasionalisme dan semangat persatuan.
Harjuno Viboho, kandidat doktor dan pengamat hukum Universitas Airlangga, menilai momen ini merupakan kesempatan yang tepat untuk menyongsong era baru penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Harjuno, keberhasilan terselenggaranya upacara di IKN ini harus menjadi titik awal perbaikan sistem hukum agar lebih adil dan berkeadilan di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta.
Meski pembangunan IKN menjadi fokus utama saat ini, Jakarta tetap mempunyai peran penting dalam mencerminkan perjalanan negara menuju keadilan hukum.
Upacara ini tidak hanya sekedar perayaan kemerdekaan, tetapi juga simbol harapan baru. Semangat kemerdekaan ini harus kita pastikan tercermin dalam penegakan hukum yang bersih dan adil, kata Harjuno dalam siaran persnya, Minggu (08/08). 18/08). 2024).
Ia menegaskan, keberhasilan IKN menarik perhatian dunia harus dibarengi dengan komitmen yang kuat dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang masih ada di Jakarta dan sekitarnya.
Harjono optimis momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem hukum yang ada, dengan fokus pada penegakan hukum yang tidak membeda-bedakan dan mendukung keadilan bagi seluruh warga negara.
“Jika semangat ini bisa kita jaga dan masukkan ke dalam sistem hukum, maka kemerdekaan sejati akan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Ia juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bekerja sama membangun Indonesia yang lebih baik dengan menerapkan hukum secara adil sehingga seluruh warga negara merasa terlindungi dan diperlakukan sama di mata hukum.
“Sekarang saatnya perubahan. Mari kita jadikan IKN sebagai simbol pemulihan hukum yang lebih baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Harjuno.
Dengan semangat baru yang dibangkitkan oleh HUT IKN tanggal 17 Agustus, maka saat ini adalah saat yang tepat untuk memperbaiki dan memperkuat sistem hukum Indonesia agar cita-cita kemerdekaan dapat terwujud dalam kenyataan kehidupan sehari-hari. Pak Harjuno yakin itu ada.