Hardiknas 2024 Menteri Agama: Setiap Orang Berhak Mendapatkan Pendidikan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meyakini pendidikan merupakan hak setiap orang di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Yaqut dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei.

“Setiap orang berhak atas pendidikan. Semua pihak harus bergerak bersama untuk melanjutkan kebebasan belajar yang digagas pemerintah,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/02/2024).

Peringatan Hardiknas Tahun 2024 mengusung tema “Bergerak Bersama, Melanjutkan Merdeka Belajar”.

Yaqut mendukung kelanjutan program merdeka belajar.

Menurutnya, semangat program ini adalah untuk memanusiakan manusia karena menawarkan ruang pembelajaran berbasis keberagaman karakter siswa.

“Merdeka Belajar dimulai dari semangat memanusiakan manusia. Saya mendukung program ini terus berlanjut,” kata Yaqut.

Menurut Yaqut, tugas mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat UUD 1945. Jadi, menurut Yaqut, semangat belajar mandiri sangat penting dan relevan.

“Kebebasan belajar memberikan kesempatan lebih luas kepada siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya. Mereka bisa memilih jalur pendidikan yang sesuai. Hal ini harus menumbuhkan semangat belajar dan mempercepat kemajuan bangsa,” kata Yaqut. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Selain fungsi keagamaan, kata Yaqut, Kementerian Agama juga menyelenggarakan tugas keagamaan dan pendidikan agama.

Data per Desember 2023, Kementerian Agama mengembangkan sekitar 86.343 madrasah, baik negeri maupun swasta. Total ada 10.462.392 siswa dari tingkat dasar hingga menengah.

“Juga ada ratusan ribu santri yang mengikuti pendidikan formal awal, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan Islam di pesantren,” kata Yaqut.

“Belum termasuk mahasiswa lembaga keagamaan Kristen dan lembaga pendidikan agama Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu yang juga diawasi oleh Kementerian Agama,” tambah Yaqut.

Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang hari libur nasional.

Tanggal 2 Mei merupakan tanggal lahir tokoh pendidikan Indonesia, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau lebih dikenal dengan Ki Hajar Dewantara.

Semasa hidupnya, tokoh ini terus memperjuangkan hak pendidikan bagi semua kalangan, termasuk anak-anak pribumi, saat Indonesia masih berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Buku Topik Ki Hajar Dewantara topik 7 kelas 4 halaman 132 (Buku topik topik 7 kelas 4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *