Reporter Berita Tribune, Tawfiq Ismail melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) menjadi inspirasi untuk menggerakkan guru guna menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan aman.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Staf Presiden II Abatnego Terigan menanggapi perayaan Hari Pendidikan Nasional ke-65 yang diperingati pada 2 Mei 2024.
“Saat ini guru yang memiliki tanggung jawab besar masih harus mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, bahkan ada pula yang terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal,” ujarnya, Kamis (2/5/2024). )
Menurut Abatenego, salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan khusus guru adalah melalui sertifikasi guru.
Menurutnya, saat ini baru 44,9 persen dari 1,347 juta guru dari 3 juta guru di Indonesia yang tersertifikasi.
Artinya, lanjutnya, jika pendapatan guru dihitung berdasarkan gaji dan tunjangan profesi berdasarkan sertifikasi, masih ada lebih dari satu juta guru yang belum berhasil.
“Verifikasi sertifikat guru perlu dipercepat agar guru dapat memperoleh penghasilan lebih dari kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Jangan ada lagi cerita guru yang bekerja sebagai buruh atau pengantar barang di luar jam sekolah, bahkan cerita guru yang tertangkap. . Hutang, ” katanya.
Abatenego mengatakan, Kantor Pelayanan Presiden mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang sedang menyiapkan program baru untuk mempercepat peninjauan sertifikat guru.
Dengan adanya program baru ini, menurutnya akan terjadi beberapa penyesuaian dalam proses rekrutmen, pembelajaran dan seleksi khususnya bagi guru dan calon guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dalam proses rekrutmen, lanjut Abatenego, pemerintah memperbarui data guru jabatan (daljab) yang lebih akurat memuat pendidikan dan pengalaman mengajar guru.
Sementara itu, di bidang pendidikan akan dilakukan penyesuaian terkait penerapan hybrid, waktu tempuh, dan satuan kredit bagi guru dengan syarat tertentu.
“Dalam seleksi penerimaan juga terdapat reformasi yang memudahkan guru Daljab (yang sedang bertugas) untuk mengikuti tes bakat yang dilakukan Kemendikbud,” jelasnya.
Abetnego meyakini perubahan program PPG yang kini tengah dibahas dalam rancangan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, akan menjadi katalis untuk memecahkan kebuntuan pelaksanaan verifikasi sertifikat yang diwajibkan dalam Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen.
“Dengan inisiatif baru ini, KSP berharap dapat mencapai target minimal 800.000 guru bersertifikat pada tahun ini sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan,” tutupnya.