Hamas Terima Resolusi Gencatan Senjata PBB dan Siap Bahas Detailnya, tapi Israel Masih Belum Jelas

TRIBUNNEWS.COM – Hamas telah menerima resolusi Dewan Keamanan PBB tentang gencatan senjata dan bersedia merundingkan rinciannya, kata pejabat senior Hamas Sami Abu Zuhri kepada Reuters, Selasa (11/6/2024).

Abu Zuhri menambahkan bahwa terserah pada Amerika Serikat untuk menentukan apakah Israel akan mematuhi resolusi tersebut.

Hamas telah menerima resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata, penarikan pasukan Israel dan pertukaran sandera dengan tahanan yang dipenjara oleh Israel.

“Pemerintah AS menghadapi ujian nyata dalam memenuhi kewajibannya untuk memaksa pendudukan segera mengakhiri perang dalam implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB,” kata Abu Zuhri, menurut Reuters.

Sementara itu, Israel telah berjanji untuk terus melanjutkan serangannya ke Gaza meskipun ada resolusi PBB.

Perwakilan Israel untuk PBB, Reut Shapir Ben-Naftaly, menekankan pada pertemuan Dewan Keamanan PBB pada hari Senin bahwa dia ingin memastikan bahwa Gaza tidak menimbulkan ancaman bagi Israel di masa depan.

Seorang diplomat senior mengatakan perang tidak akan berakhir sampai semua sandera dikembalikan dan fasilitas Hamas dihancurkan. Sami Abu Zuhri, anggota biro politik Hamas (palinfo)

Pemimpin oposisi Yair Lapid telah berjanji untuk mendukung pemerintah jika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendukung kesepakatan tersebut.

Namun sekutu ekstremis Netanyahu, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Itamar Ben-Gvir, tidak mendukungnya.

Pekan lalu, Gedung Putih mengatakan pihaknya berharap Israel akan menyetujui rencana tersebut karena itu adalah “usulan Israel.”

“Usulan ini adalah usulan Israel. Kami punya harapan besar jika Hamas menerima usulan tersebut – seperti yang diajukan kepada mereka, usulan Israel – Israel akan menjawab ya,” kata juru bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby kepada ABC News pada 2 Juni.

Israel saat ini menahan 9.300 warga Palestina, termasuk 250 anak-anak, dan setidaknya 3.410 orang dalam penahanan administratif, tanpa tuduhan atau pengadilan.

Sejak 7 Oktober, Israel telah meningkatkan penahanan warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Pihak berwenang Israel menahan lebih dari 8.640 orang, menurut pengamat Addameer di Ramallah.

Beberapa diantaranya telah dibebaskan, namun terdapat peningkatan yang signifikan dari 5.200 tahanan yang ditahan di penjara Israel sebelum perang Gaza.

Saat ini, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berada di Timur Tengah untuk mencoba mendorong gencatan senjata.

“Diskusi mengenai rencana untuk Gaza setelah berakhirnya perang akan berlanjut pada Selasa sore dan beberapa hari mendatang,” kata Blinken di Yerusalem setelah pembicaraan dengan para pemimpin Israel.

“Sangat penting bagi kita untuk memiliki rencana ini.” Smotrich bersumpah untuk menggagalkan pembentukan negara Palestina (kiri ke kanan) Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich saat konferensi pers di kantor perdana menteri di Yerusalem pada 25 Januari 2023. (RONEN ZVULUN/POOL/AFP)

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bersumpah untuk mencegah pembentukan negara Palestina ketika Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken tiba di Israel, membuka jalan bagi pembentukan negara Palestina.

“Negara-negara di dunia dapat mengumumkan siang dan malam bahwa mereka mengakui negara Palestina,” kata Smotrich kepada faksinya di Knesset pada hari Senin.

“Kami akan memverifikasi fakta di lapangan dan memastikan negara Palestina tidak akan pernah berdiri,” kata pemimpin Partai Religius Zionis (RZP) itu, seperti dilansir jpost.com.

Smotrich berbicara hanya sehari setelah Menteri Tanpa Portofolio Benny Gantz, yang memimpin Partai Persatuan Nasional, mengundurkan diri dari pemerintahan darurat.

Pengunduran diri Benny Gantz mengurangi jumlah kursi yang dimiliki partai tersebut menjadi 64 kursi, mayoritas tipis dari 120 kursi di Knesset yang beranggotakan 120 orang.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *