Hamas Minta ICC Turun Tangan setelah Tentara Israel Mengaku Tembaki Warga Palestina karena Bosan

TRIBUNNEWS.COM – Kelompok oposisi Palestina Hamas meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki tentara Israel yang baru-baru ini mengakui kejahatan perang selama pertempuran di Jalur Gaza.

Hamas mengirimkan permintaan tersebut pada Rabu (10/7/2024), dua hari setelah media Israel + Majalah 972 dan Telepon Lokal menerbitkan laporan rinci dari tentara Israel.

Tentara Israel sebelumnya mengatakan mereka menembakkan senjata karena mereka “muak” dan memandang warga Palestina sebagai ancaman.

“Konfirmasi pasukan Zionis dan pengakuan mereka bahwa mereka telah menerima lampu hijau dari para pemimpin pasukan pendudukan untuk melakukan tindakan paling mengerikan, seperti membunuh orang tak bersalah, membakar dan menghancurkan bangunan di Gaza, harus diperlakukan sebagai tindakan yang tidak pantas. kejahatan paling keji yang dilakukan oleh Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional,” kata Hamas dalam pernyataannya, dilansir PressTV.

Enam tentara Israel yang diwawancarai mengatakan mereka sering membunuh orang karena memasuki wilayah yang ditetapkan sebagai “daerah terlarang” oleh IDF.

Tentara mengatakan rumah mereka dipenuhi orang mati, dibiarkan membusuk atau dimakan binatang liar.

Mereka mengatakan tentara Israel hanya menyembunyikan jenazahnya sebelum bantuan internasional tiba. Tentara Israel (IDF) dari Brigade Givati ​​​​berdiri di dekat tank di timur Rafah di Jalur Gaza selatan, dalam foto ini dari siaran pers yang dikeluarkan pada 10 Mei 2024. (Kredit gambar: Tentara Pendudukan Israel)

“Jika tentara melihat seseorang datang dan mereka tidak tahu apakah mereka membawa senjata atau mengancam, kami diperbolehkan menembak di tengah-tengah kelompok (tubuh), bukan di udara,” kata seorang tentara yang diidentifikasi sebagai B. .

“Kami diperbolehkan membunuh siapa saja, orang kecil, anak perempuan, wanita tua,” tambahnya.

Hamas mengatakan perilaku ilegal tentara Israel menjadikan warga sipil tak bersenjata sebagai “target hiburan”.

Mereka juga mengkritik komunitas internasional karena tidak memberikan sanksi kepada pemerintah fasis Israel, yang melanggar semua hukum selama serangan di Gaza.

Israel mengumumkan invasi berdarahnya ke Gaza pada 7 Oktober 2023.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, Israel membunuh sedikitnya 38.295 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Gaza, dan melukai 88.241 lainnya.

Baru-baru ini, Lancet, otoritas kesehatan terkemuka, memperkirakan jumlah korban tewas akibat kekerasan Israel bisa mencapai 186.000 atau lebih karena banyak warga Palestina yang terkena dampak perang di Gaza. Operasi militer Israel di Kota Gaza

Sementara itu, pertempuran dan penembakan terjadi di kota terbesar Gaza pada Kamis (11/7/2024), kata seorang wartawan AFP.

Lebih dari 300 rumah dan lebih dari 100 toko hancur.

Hamas mengatakan pasukan Israel telah mundur dari lingkungan Shujaiya di timur Kota Gaza.

Saksi mata mengatakan tank dan tentara bergerak ke wilayah lain di Kota Gaza.

Seorang reporter AFP melaporkan serangan udara di wilayah Sabra, sementara tentara terlibat dalam bentrokan sengit dengan pasukan Israel di Tel al-Hawa.

Lebih banyak pertempuran, pemboman dan pengungsian terjadi selama perundingan kontroversial di Qatar.

Namun Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada hari Kamis menuntut agar Israel mengambil kendali jalur utama Gaza di sepanjang perbatasan dengan Mesir.

Hal ini bertentangan dengan pandangan Hamas yang menyatakan bahwa Israel harus menarik diri dari seluruh Jalur Gaza setelah gencatan senjata.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *