Hadir di Persidangan, Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Laporan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dilut) PT Pertamina Galila Karen Caldina atau lebih dikenal Karen Agustawan digelar pada Kamis (16/5/2024) tengah malam. lagi di pengadilan tipikor di Jakarta. ).

Kasus korupsi pengadaan proyek gas bumi (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada tahun 2011 hingga 2021 kini fokus pada evaluasi pembuktian.

Saksi pembela sekaligus kuasa hukum terdakwa Karen Agustiawan dihadirkan Yusuf Kara (JK), Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12.

Lanjutan perkara korupsi nomor 12 atas nama Galila Karen Caldina akan digelar di depan umum, kata hakim dalam persidangan.

Dari situ Hakim mempersilakan terdakwa untuk menggugat.

“Seperti yang dilakukan dalam kasus sebelumnya, pengacara Anda diberi kesempatan untuk mengajukan bukti-bukti yang berbobot. Saya bertanya kepada pengacara Anda apakah dia punya bukti yang berbobot,” kata hakim.

Sesuai dengan perkara sebelumnya, hari ini kami menghadirkan satu orang saksi, Yusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI, kata kuasa hukum terdakwa.

“Apakah kamu siap?”

“Ya,” jawab pengacara itu.

“Silakan kuasa hukum Anda hadir sebagai pembela,” perintah hakim.

Yusuf Kara bersaksi di hadapan pengadilan sebagai saksi untuk membela Karen Agustiawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *