Gus Yahya: Jokowi Janjikan Pengelolaan Tambang Sejak Muktamar NU di Lampung

Reporter TribuneNews.com, Fahdi Fahlavi melaporkan

TribuneNews.com, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Stakoff mengungkapkan janji Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan pengelolaan pertambangan kepada organisasi masyarakat pada pembukaan Muktamar NU ke-34 yang digelar di Lampung. Pada tahun 2021.

Komitmen tersebut diwujudkan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan ini memberikan ruang bagi organisasi keagamaan untuk mengoperasikan tambang

“Pemerintah kemudian berpikir untuk memberi kesempatan,” demikian Presiden Joko Widodo saat membuka Kongres ke-34 di Lampung pada Desember 2021 lalu mengatakan akan memberikan izin pertambangan. Kantor JLN Kramat Raya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Pernyataan tersebut menurut Gus Yahya, disampaikan Jokoi saat dirinya belum menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat pembukaan Kongres NU, kata Gus Yahya.

Katanya, “Dia datang ke sana untuk meresmikan Kongres. Saat itu saya bukan ketua umum. Karena itu adalah pelantikan Kongres.”

Yahya kemudian menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini sebagai peneguhan NU.

Lebih lanjut, Gus Yahia mengatakan, NU dinilai sebagai ormas keagamaan terbesar di Indonesia.

Dan untuk mengelolanya memerlukan sumber daya. Kenyataannya saat ini kita tahu bahwa sumber daya masyarakat yang diterima oleh masyarakat sendiri tidak lagi mencukupi, kata Yahya.

Seperti diketahui, organisasi keagamaan mendapat Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan PP 96/2021 Terkait Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *