Gus Muhdlor Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN Rp 2,7 M, Ini Peran 3 Tersangka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana pegawai negeri sipil di lingkungan Badan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga pemotongan dana insentif ASN senilai $2,7 miliar.

Kedua mantan tersangka tersebut adalah Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono dan Kepala BPPD Umum dan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Sidoarjo Siska Wati.

Diketahui, Gus Muhdlor bersama dua anak buahnya, Ari Suryono dan Siska Wati, diduga melakukan pungutan senilai Rp 2,7 miliar berupa pembagian dan voucher dana insentif ASN pada tahun 2023.

“Tentunya uang Rp 2,7 miliar itu menjadi bukti permulaan bagi tim penyidik ​​untuk melanjutkan penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Johannes Tanak dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024).

Sisca Wattie (SW) ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2024.

Sebulan kemudian, giliran Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS).

AS dan SW disangkakan dimasukkan dalam pasal 55 ayat (1) UU Pidana Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 pasal 12 (f). Kode. Peran Tersangka

Berikut peran para tersangka dalam kasus korupsi pemotongan dan penggelapan dana PNS di lingkungan Badan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Cedarjo.

Adapun di Kabupaten Sidoarjo, Gus Muhdlor mempunyai kewenangan yang beragam.

Hal ini termasuk penyesuaian iuran pada indikator pajak dan retribusi tertentu dalam sistem pemerintahan daerah.

Gus Mukhtlor menyusun ketentuan empat triwulan tahun anggaran 2023 yang akan menjadi dasar pencairan dana kredit pajak daerah kepada pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidarojo. 

Atas keputusan tersebut, Ari Suryono selaku Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo menunjuk Siska Wat sebagai Kepala Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo dan menghitung besaran dana insentif yang diterima pegawai BPPD.

“Sementara besaran potongan dana insentif akan dialokasikan untuk kebutuhan Amerika Serikat (Ari Suryono), uangnya akan dialokasikan terutama untuk AMA. Tingkat diskon berkisar antara 10% hingga 30%. Besaran insentif yang diterima,” kata Tanak.

Untuk memberi kesan penutupan, Ari Surino memerintahkan Cisco untuk mentransfer uang tersebut secara teknis ke uang tunai.

Pengiriman uang dikoordinasikan oleh tiga departemen pajak daerah dan masing-masing bendahara yang ditunjuk di Sekretariat.

Menurut Tanak, Ari Suriono terlibat aktif dalam mengkoordinasikan dan menyampaikan penyaluran dana diskon stimulus kepada Gus Mukhdar melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati.

Sedangkan untuk proses penerimaan uang oleh AMA, transfernya dilakukan langsung oleh SW dalam bentuk uang tunai yang dipesan oleh AS dan diserahkan kepada driver AMA. Setiap kali uang ditransfer, SW selalu melaporkannya ke AS, jelas Tanak.

Tanak mengatakan pada tahun 2023, Cisco Watts bisa memperoleh sekitar Rp 2,7 miliar dari diskon dan insentif ASN.

“Tentunya uang Rp 2,7 miliar itu sebagai bukti permulaan bagi tim penyidik ​​untuk melanjutkan penyidikan,” ujarnya.

Gus Muhdlor diduga melanggar Pasal 55, Pasal 1, Pasal 12, Huruf f UU Praktik Korupsi atas perbuatannya tersebut.

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar. Gus Mukhtlor juga ditangkap penyidik ​​pada 7 Mei hingga 26 Mei 2024. Gus Muhdler ditahan hingga 26 Mei. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Sidoarjo Ahmed Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Selasa (7/5)/2024).

Gus Mukhdlor ditangkap karena kasus penggelapan dan penggelapan uang pegawai negeri sipil di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidarojo.

Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Gus Mukhdolor digelandang ke mobil tahanan usai konferensi pers bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan pengumuman penangkapannya. Wakil Ketua KPK Yohannis Tanak menginformasikan penangkapan Bupati Sidarojo Ahmad Muhadlur Ali (7/5/2024) di Gedung Merah Putih KPK Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Kabupaten Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar menjadi bukti alokasi Rp2,7 miliar dan dana insentif ASN. TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN)

Gus Muhdlor mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan diborgol. Ia dibuntuti oleh sekelompok polisi penjara (walta).

Gus Mukhdor tampak enggan menempatkan wajahnya di tengah kamera. Dia selalu melihat ke bawah. Begitu masuk ke dalam mobil, Gus Mukhdor langsung merebahkan tubuhnya.

Gus Muhdlor ditahan setelah sekitar 6,5 jam diperiksa. Sekitar pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Kemudian dia akan ditahan KPK selama 20 hari pertama. Mulai 7 Mei hingga 26 Mei 2024.

Wakil Ketua KPK Yohannis Tanak dalam jumpa pers, Selasa (7/5/2024), mengatakan, “KPK telah menetapkan dan mengumumkan tersangka baru sebagai AMA (Ahmed Mudhalor Ali).

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Aktif (OTT) KPK pada 25-26 Januari. Puluhan orang ditangkap, termasuk menantu Gus Mukher. Namun, Reagan lolos.

Sebelum Muhdlar, ada dua tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Ari Suryono, Kepala Dinas Pajak Kabupaten Sidarojo, dan Siska Wati, seorang pejabat. 

Mereka diduga mengumpulkan rabat dan insentif dari ASN sekitar $2,7 miliar pada tahun 2023. 2 Telepon KPK Hilang

Gus Mukhdolor diketahui tidak memenuhi panggilan tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak dua kali, Jumat (19/4/2023) dan Jumat (3/5/2024).

Pada panggilan pertama Jumat (19/4/2023) lalu, Gus Muhdler mangkir karena sakit.

Meski tidak menerima panggilan pertama, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Gus Mukhdlor sudah dirawat di RSUD Sidoarjo Barat sejak 17 April 2024.

Informasi tersebut berdasarkan surat yang dikirimkan tim kuasa hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Yang bersangkutan tidak hadir. Benar juga ada surat konfirmasinya. Setelah kita cek ke bagian korespondensi dan tim penyidik, ada surat dari penasihat hukumnya bahwa memang yang bersangkutan tidak bisa hadir dalam rapat KPK karena Ia menjalani perawatan di RSUD Sidarjo Barat karena Ali Jumat (19/4/2024) menjalani perawatan di Gedung Merah Putih KPK.

Ia menambahkan: “Ada surat keterangan rawat inap yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa.”

Menurut dokter, belum diketahui secara pasti kapan Gus Muhdlor akan dirawat. 

Begitu pula tentang penyakit yang diderita mantan direktur pendidikan Yayasan Pengembangan Bumi Shalawat itu.

“Dia dirawat sejak 17 April 2024 hingga sembuh,” kata Ali. Ini adalah surat yang sedikit berbeda. “Kami tidak tahu kapan dia akan sembuh, kami tidak tahu penyakitnya apa.”

Sementara sepekan berselang, Jumat (3/5/2024), KPK juga menerima surat dari Polki Sidoarjo Ahmed Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Gus Mukhdlor awalnya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidojarjo.

Perwakilan KPK mengatakan, “Penyidik ​​​​KPK telah melakukan panggilan pengadilan sejak 26 April 2024. Namun, hari ini (3 Mei) kami menerima surat dari pengacaranya yang menyatakan bahwa Ahmed Mudhalor tidak dapat memenuhi panggilan pengadilan tanpa memberikan alasan ketidakhadirannya. . Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Seperti diketahui, ini panggilan kedua Gus Muhdlor.

Baru pada panggilan ketiga, Bupati Sidarojo Ahmed Mukhdolor Ali dan Gus Mukhdolor akhirnya menyerahkan panggilan tim penyidik ​​KPK pada Selasa (7/5/2024).

Setelah diperiksa lebih dari 6,5 jam, KPK resmi menangkap Polki Sidoarjo Ahmed Mukhdlor Ali dan Gus Mukhdlor pada Selasa (7/5/2024).

Gus Muhdlor akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama terhitung 7 Mei hingga 26 Mei 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah merilis dan merilis nama tersangka baru AMA (Ahmed Mudhalor Ali), kata Johannes Tanak, Wakil Presiden Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *