TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi kini memburu Dani (61), guru SD di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dani masuk dalam daftar pencarian orang DPO karena terlibat kasus kekerasan terhadap anak.
“Pelaku melakukan pencabulan terhadap muridnya,” kata Kabid Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Selasa (22 Oktober 2024).
Ia menambahkan, pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan pada 23 Februari 2023.
Aksi pencabulan itu terjadi dengan cara menyentuh beberapa bagian tubuh seorang siswa kelas III sekolah dasar.
“Saat mengajar di kelas, guru terus diraba-raba dan dianiaya,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial AD (9) mengajukan pengaduan ke orangtuanya.
“Saat malam hari, dia (korban) bercerita kepada ibunya bahwa gurunya kejam dan kasar serta sering melakukan (perilaku cabul) di kelas,” kata Nurma.
Mendengar cerita anaknya, orang tua korban membuat laporan polisi pada 24 Februari 2023.
Polisi juga memeriksa tujuh orang saksi dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Nurma mengatakan Dani buron dari Polres Metro Jakarta Selatan sejak Maret 2023.
Polisi pun mendatangi rumah pelaku setelah menetapkannya sebagai tersangka.
Namun pelaku tidak ada di rumah bahkan istrinya pun tidak mengetahui keberadaannya.
“Tersangka sudah ditetapkan pada Maret 2023, namun setelah dilakukan pencarian dan pemanggilan oleh penyidik, masih belum ditemukan,” ujarnya.
– Istrinya juga tidak tahu. Untuk informasi keberadaannya, telepon atau sampaikan informasi ke Polres Jakarta Selatan 110,” lanjut Nurma.
DPO ini diketahui melalui kiriman akun Instagram @polisijaksel Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa.
Ada foto Dani yang memakai kopiah, kacamata, dan baju kelapa putih.
Ciri fisik pria tersebut adalah tinggi 165 cm dan berat 60 kilogram.
Kemudian rambut putih, hidung mancung, dan kulit coklat.
Dia buron karena melakukan kejahatan pelecehan anak berdasarkan Art. 76E sehubungan dengan Art. 82 Undang-Undang Nomor 17 Republik Indonesia Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Republik Indonesia Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Penulis: Ramadhan LQ
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jangan Terkecoh dengan Kemunculan Dani, Guru Jakarta Selatan Ini Penganiaya Anak yang Buron Sejak 2023