Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini

Tribunnews.com, Jakarta-W Alias ​​I (40), guru Al-Qur’an di Sudmar, Sililogue, kota Tanrang, Bann, memberikan godaan untuk dapat memaksakan siswa mereka yang laki-laki.

Ketukan itu termasuk uang, ponsel, dan kacamata panas gratis.

Direktur kejahatan pidana polisi atas jaket dan menggambarkan Satya Trifeter, mengatakan bahwa remunerasi uang diberikan setiap kali tersangka selesai mengeringkan korban.

Berdasarkan kesadaran para korban, uang nominal disediakan dari 20 hingga 50.000.

“Tersangka memberi anak -anak hadiah dalam jumlah 20.000 hingga 50.000,” kata WIA di jaket polisi ibukota, Southern Jacket, pada hari Jumat (01/31/2025).

Kami dengan sukarela mengatakan bahwa para siswa dipindahkan ke W harus menyentuh alat kelamin tersangka.

“Semua peristiwa (kekerasan seksual) diadakan di rumah tersangka,” kata seorang manajer investigasi kriminal.

Tersangka menyediakan delapan unit (HP) untuk merayu korban agar dapat bermain ponsel secara gratis.

“Tersangka menyediakan delapan unit seluler untuk niat sehingga anak -anak dapat bermain di perangkat seluler secara gratis,” kata Vira.

Selain itu, guru Alquran juga memberikan poin panas gratis bagi para korban kekerasan seksualnya.

“Tersangka juga menyediakan hot spot gratis, selalu menyediakan makanan dan memberikan anak -anak kepada anak -anak untuk mengurangi tindakan kekerasan seksual,” kata Vira.

Hampir semua korban adalah anak -anak

Para korban kekerasan seksual mencapai 20 siswa. 19 dari mereka adalah anak -anak.

Semua kekerasan seksual dilakukan di rumah tersangka di Dzhalan Kaman Dukawa, desa Soddra Selatan, Sillingge, City Tanrang.

“Tersangka melakukan kekerasan seksual pada anak -anak dari 2017 hingga 2024,” kata Vira.

Tersangka melarikan diri selama sekitar satu bulan sebelum dia akhirnya ditangkap oleh polisi Dishna Dishma Disharma Police Jay (01/29/2025).

“Tim berhasil menyediakan operasi di KP Rancapanjang, Sehat Village, Petir, Sarang Regenacey, Banten.

Edda Ari menjelaskan bahwa polisi berhasil menghentikan guru Al -Qur’an setelah menonton pengawasan video dan operasi di atasnya.

Dari sana, polisi menerima instruksi tentang keberadaan tersangka, yang, ternyata, bersembunyi di area pemasangan.

Kepala hubungan masyarakat mengatakan bahwa hubungan masyarakat “Selain itu, operasi, bersama dengan bukti, dibawa ke ayat Metro Jaya Jetnras.

Dalam hal ini, polisi juga menjanjikan sejumlah bukti, termasuk uang dalam jumlah lebih dari 21 juta rp.

Selain itu, polisi menyita tiga unit seluler (HP) dan beberapa peta ATM milik W, serta Coco, Serong dan Cap Sobode.

Jangan pernah menyentuh seorang wanita

Vidin (40) memiliki sedikit orientasi. Oleh karena itu, siswa sayur yang mengalami pelecehan.

“Tersangka adalah seorang pedofil,” kata Komisaris Investigasi Kriminal Jaket, dan menggambarkan Satya Trifeter pada konferensi pers dengan jaket polisi ibukota pada hari Jumat (01/31/2025).

Namun demikian, polisi akan terus mempertimbangkan Viddin bekerja sama dengan penjahat psikologis untuk penyelidikan lebih lanjut. Terpisah, Kanit v Subdit Jatanras Polda Metro Metro Metro Jaya Gala Rim Sirrang Doa, Virudin adalah seorang wanita pada tahun 2010.

Mereka baru saja putus setelah dua bulan menikah.

“Ini bercerai. Hanya pernikahan yang sekitar dua bulan, dan kemudian bercerai. Ibukota pada tahun 2010, jika hasil tersangka menyiksanya, ”kata Gala ketika dia menoleh padanya pada hari Jumat.

Selama keluarga, Viudin tidak pernah berhubungan seks, seperti pasangan yang sudah menikah.

Publik polisi polisi dia

Dalam hal ini, Virudin dituduh sesuai dengan Bagian 76E dalam kombinasi dengan Pasal 82 Hukum Hukum Republik Indonesia (RI) No. 17 2016 sehubungan dengan pembentukan Aturan Pemerintah Konstitusi. Dia diancam oleh penjara selama lima tahun setidaknya 15 tahun dan denda maksimum dari RP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *