Guru ‘Daycare’ di Depok Hanya Bisa Diam Lihat Influencer Parenting Aniaya Anak, Ini Alasannya

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Pemilik tempat penitipan anak di Depok, Jawa Barat disebut melakukan pelecehan terhadap anak berinisial MI dan MK (2).

Guru TK Ririn (bukan nama sebenarnya) mengaku tak bisa berbuat apa-apa saat pelaku menyerang korban.

Salah satu obatnya adalah dengan melemparkan pakaian dan syal kepada anak-anak miskin. Pasalnya MI adalah bos Ririn, dia berpengaruh bagi orang tua dan juga pemilik sekaligus presiden tempat penitipan anak tersebut.

Ririn kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2024) “Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena di satu sisi dia adalah bos saya”.

MI disebut berkali-kali meremas MK saat korban menangis. Bahkan, MK selalu menangis karena terluka melihat M.I. Dia telah diserang oleh penjahat berkali-kali sebelumnya.

“(Korban MK) sering ditusuk. Ririn berkata, “Jadi anak ini dipukul setiap kali dia menangis.”

“Saat anak ini menangis, dia selalu menggendong anak saya. “Saat dia menggendong anak saya, ketua yayasan (kriminal) selalu melepaskan tangan anak saya agar dia tidak menggendong anak saya,” kata perempuan yang baru empat bulan bekerja di taman kanak-kanak itu.

Dalam video CCTV yang diperoleh Kompas.com, MK saat itu sedang menangis bersama seorang anak lainnya di sebuah kamar.

Rekaman CCTV menunjukkan rekaman tersebut diambil pada 10 Juni 2024 pukul 09.02 WIB. Tak lama kemudian, MI yang mencurigakan memasuki ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri MI sambil buru-buru menangis.

Tanpa alasan yang jelas, MK langsung dianiaya hingga anak malang itu pingsan. Tak lama kemudian, dia meninggalkan M.I.M.K. di kamar bersama anak itu.

Andy Rizki dan suaminya tiba di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/PORLES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. TK menolak

Sebelum menerima bukti CCTV, apalagi setelah mengetahui ada luka di tubuh MK, ibu korban, Rizki Dwi Utari (28), mendatangi kamar bayi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun, taman kanak-kanak saat itu menghindari hal tersebut.

“Kami konfirmasi ke pihak TK, dan mereka membantahnya. Katanya anak saya tidak terjatuh, tidak mengolok-olok teman-temannya, tidak mau dipukul apa pun,” kata Rizki.

Rizki dan suaminya yakin lebam di tubuh anak tersebut disebabkan oleh penyakit, mengingat saat itu anaknya sedang demam.

Rizki kemudian membawa M.K ke dokter untuk mengetahui penyebab pasti munculnya luka lebam di tubuh korban.

“Jadi kami bawa anak itu ke dokter dan dokter melakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan darah. “Semua hasilnya bagus,” kata Rizki.

“Jadi dokter menyimpulkan memar itu bukan karena demam. “Tapi karena benturan atau stres, badan anak saya lebam,” lanjutnya.

Meski mendapat laporan dokter, Rizki tetap optimis. Ia yakin pihak taman kanak-kanak telah menyiksa M.K.

Pada 24 Juli 2024, Rizki mendapat laporan dari salah satu guru TK miliknya bahwa dirinya telah dianiaya oleh MK MI.

Pernyataan guru tersebut juga terkonfirmasi oleh kamera pengawas.

“(Tapi) alhamdulillah, kemarin tanggal 24 kemarin diinformasikan oleh guru. Kata Pak Rizki. Karena baru tahu, sepertinya ada buktinya (CCTV),” kata Rizki.

Penganiayaan MK yang dilakukan MI dilaporkan Rizki dan suaminya di Metro Depok, Senin (29/7/2024). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/PORLES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Jadi kami melaporkan kejahatan keji ini pada 29 Juli, kata kuasa hukum Rizki Leon, Maulana Mirza Pasha di kantornya, Selasa (KPAI). Ragu mempengaruhi orang tua

Leon mengartikan MI sebagai seseorang yang mengalami pengaruh orang tua.

“Karena kita tahu bersama bahwa tersangka adalah seorang influencer yang dikenal dan juga membantu dalam membesarkan anak,” kata Leon.

Oleh karena itu, Pak Leon berharap masyarakat memperhatikan kasus tersebut. Ingin melanjutkan kasusnya sampai penjahatnya masuk penjara.

“Tidak ada alasan bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” kata Leon. (Tribunnews/Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *