Guru Besar UI: Menlu Retno Perlu Cegah Iran Serang Balik Israel

Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guru Besar Hukum Internasional UI Profesor Hikmahanto Juwana mendesak Menlu Retno segera menghubungi Menlu Iran dan meminta Iran tidak melakukan tindakan balasan.

Menurutnya, hal ini bisa memicu perang yang lebih besar.

“Sebagai kompensasinya, Menlu mengundang Menlu AS, China, Rusia, Perancis, Inggris untuk membawa serangan Israel ke Dewan Keamanan PBB dan mengutuk serangan tersebut dengan sanksi,” kata Profesor Hikmahanto, Kesengsaraan dikonfirmasi. Sabtu (20/04/2024).

A. Yani, Rektor Universitas Umum, menilai Menlu Retno juga harus meyakinkan 5 negara yang memveto.

Hal ini untuk menuntut Israel menghentikan serangannya terhadap Gaza atau Iran menghadapi konsekuensi serangan balasan terhadap Israel.

Jika negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB tidak mengambil langkah tersebut, maka perang di Timur Tengah akan semakin meningkat dan berdampak negatif terhadap perdamaian dunia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran menghimbau kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Republik Islam Iran pasca eskalasi konflik antara Iran dan Israel.

Salah satu usulannya adalah mempertimbangkan pemulangan WNI ke Iran secara mandiri ke Indonesia, jika situasi memungkinkan.

Hal tersebut disampaikan KBRI Teheran dalam surat imbauan yang juga diunggah di akun Instagram resminya pada Minggu (14/04/2024), menyusul diberlakukannya status waspada II bagi WNI di Iran.

“Pertimbangkan untuk kembali ke Indonesia meskipun situasi memungkinkan,” demikian isi imbauan tersebut.

WNI di Iran juga dipersilakan untuk melakukan deklarasi mandiri dengan menghubungi perwakilan KBRI terdekat atau secara online di jasawni.kemlu.go.id.

WNI diimbau untuk mengemas tas lari yang berisi barang-barang penting seperti dokumen penting, uang tunai, minuman dan makanan secukupnya, serta pakaian, perlengkapan pribadi, dan obat-obatan.

Dimohon juga untuk menghindari penggunaan jejaring sosial jika tidak diperlukan untuk menghindari kemungkinan kesalahan informasi.

“Berkoordinasi secara intensif dengan KBRI dan memantau secara berkala media sosial KBRI,” ujarnya.

Direktur Perlindungan Sipil Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha berpesan kepada WNI yang sebelumnya mengalami situasi darurat di Israel atau Iran untuk segera menghubungi saluran komunikasi Indonesia terdekat.

Dan apabila terjadi keadaan darurat segera menghubungi hotline agen RI terdekat, kata Judha kepada wartawan, Senin (15/04/2024).

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, terdapat 115 warga negara Indonesia (WNI) di Israel, dengan mayoritas berdomisili di Yerusalem, Tel Aviv, dan Araba.

Sedangkan menurut KBRI Teheran, terdapat 376 WNI yang tinggal di Iran, sebagian besar merupakan pelajar di kota Qom.

Seperti diketahui, Iran melancarkan serangan besar-besaran dengan mengirimkan ratusan rudal dan drone ke Israel pada Sabtu (14/4/2024).

Serangan ini merupakan respons Teheran terhadap serangan udara Israel terhadap gedung konsulat di Damaskus pada 1 April.

Kementerian Luar Negeri Iran (Qemlu) mengatakan serangan terhadap Israel merupakan bagian dari upaya mempertahankan diri.

“Hari ini (14 April 2024) angkatan bersenjata Republik Islam Iran menggunakan hak alaminya untuk membela diri, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB,” tulis Kementerian Luar Negeri Iran.

Kementerian luar negeri Iran mengatakan serangan itu merupakan pembalasan atas serangan militer berulang kali.

“Sebagai pembalasan atas serangan militer berulang-ulang rezim Zionis yang menyebabkan matinya penasihat militer resmi Iran yang bekerja di Suriah secara resmi atas undangan pemerintah Suriah.”

Tindakan tersebut disebut sebagai pembalasan khusus atas serangan militer rezim Zionis pada 1 April 2024 terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus, Suriah.

Mereka mencatat bahwa Iran menggunakan kesempatan ini untuk menegaskan kembali kepatuhannya terhadap prinsip dan tujuan Piagam PBB dan hukum internasional.

Iran menekankan bahwa tindakan ini diambil untuk mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah, dan kepentingan nasionalnya dari berbagai penggunaan kekuatan dan agresi ilegal.

“Tindakan defensif Republik Islam Iran dalam menjalankan hak membela diri menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional di saat terjadi tindakan ilegal dan genosida yang dilakukan rezim apartheid Zionis terhadap rakyat Palestina dan negara-negara lain. agresi militer yang berlanjut dengan tujuan menyebarkan api perang melawan pemerintah negara-negara di kawasan ini yang dilakukan oleh rezim Zionis.”

Faktanya, Iran telah mengindikasikan bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengambil tindakan defensif lebih lanjut untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer agresif dan penggunaan kekuatan ilegal.

Serangan balasan oleh Iran ini menyebabkan Perang Dunia III. Hal ini menyebabkan kemungkinan perang dunia, karena Israel juga sedang mempersiapkan serangan balasan, ketika juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mulai menyerukan pembatalan semua kegiatan pendidikan, termasuk studi akademis dan musim panas. perkemahan.–

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *