Guru Besar Hukum Internasional Nilai Tak Masalah Belum Ada Dubes RI Definitif di AS

Laporan reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo

Tribunius.

Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), meyakini tidak ada lowongan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat karena saat ini diisi oleh wakil duta besar.

Jabatan duta besar digantikan oleh wakil duta besar sebagai penjabat ad hoc, kata Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Senin (10/6/2024).

Hikamahanto juga menilai tidak adanya duta besar khusus untuk Amerika Serikat tidak menjadi masalah.

Sebab Indonesia masih bisa menjaga hubungan bilateral dengan Negeri Paman Sam.

Menurut dia, yang terpenting permasalahan yang muncul dan berkaitan dengan kedua negara akan diselesaikan dengan bantuan wakil duta besar AS.

“Saya rasa itu tidak menjadi masalah,” katanya.

“Tidak ada masalah. Yang penting permasalahan kedua negara mereda,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, tidak ada lowongan Duta Besar Indonesia untuk AS. Pasalnya Wakil Duta Besar Amerika Serikat telah ditunjuk menjadi Pj Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia.

Oleh karena itu, tidak ada kekosongan, karena ditunjuk pemegang tugas sementara atas arahan KBRI, maka wakil duta besar ditunjuk sebagai pemegang tugas, kata Iqbal.

Namun saya tegaskan tidak ada lowongan di WDC KBRI, karena sudah ditunjuk Wakil Duta Besar untuk menjalankan tugas diplomatik di Washington, jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *