TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang guru akuntansi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Selandak, Jakarta Selatan, melaporkan kejadian pelecehan seksual ke polisi.
Pelaku alias A dan inisial AU diduga menganiaya siswi berusia 17 tahun berinisial ZKL. Pak A diduga memaksa korban masuk ke ruang sekolah dan menciumnya.
“Kemudian mereka menyeretnya ke dalam kamar. Mereka mencoba menciumnya dan menciumnya. Tapi untung dia melawan dan akhirnya keluar,” kata korban yang berinisial IA. (1 Maret 2025).
Menurut IA, putrinya beberapa kali mengalami pelecehan seksual. Faktanya, pelecehan terjadi di dalam kelas.
Dikatakannya, terdakwa kerap menyentuh tubuh korban hingga membuat putrinya kesakitan.
“Beberapa kali naik tangga. Sekali saat jam pelajaran. Punggung bawah saya ada yang lebam,” kata IA.
Menurut pengakuan gadis korban, pelecehan seksual yang dilakukan guru tersebut berlangsung hampir dua tahun.
“Butuh waktu sekitar dua tahun, mulai tahun 2023,” kata ayah korban.
IA kini telah melaporkan AU ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan IA tertanggal 30 Desember 2024 dan terdaftar dengan No. LP/B/4055/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Ayah korban meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap guru tersebut karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut.
Pengarang: Anas Farqan Hakeem
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Breaking News. Seorang guru akuntansi di sebuah SMK di Selandak diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi, dan korban dianiaya saat pelajaran.