Gunung Ruang Kembali Erupsi, Kemenhub Tutup Sementara Operasional Bandara Sam Ratulangi

Gunung kembali meletus, Kementerian Perhubungan menutup sementara Bandara Sam Ratulangi

Dilansir reporter Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menutup operasional Bandara Sam Ratulangi Manado akibat dampak abu vulkanik Gunung Api Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara pada Selasa (30/4/2024).

Penutupan pelayanan bandar udara melalui pemberitahuan informasi kepada pilot (NOTAM) dengan nomor Notam: A1148/24 NOTAMR A1144/24 terhitung mulai tanggal 30 April pukul 08:45 WITA sampai dengan pukul 12:00 WITA dan diperpanjang selama 24 jam berikutnya sampai dengan tanggal 1 Mei 2024 pukul 12:00. 00 WITA.

Ambar Suryoko, Kepala Kantor Otoritas Penerbangan Wilayah VIII Manado, mengatakan dalam pernyataannya pada hari Selasa bahwa “kami harus menutup kembali operasi penerbangan di Bandara Sam Ratulangi karena penyebaran abu vulkanik yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.”

Ambar mengatakan, banyak bandara di wilayah kerja Otoritas Bandara Wilayah VIII Manado yang terdampak ledakan sehingga penerbangan ditutup.

Selain Sam Ratulangi, masih banyak bandara yang ditutup sementara hari ini (30/4) akibat erupsi Gunung Ruang, yakni Bandara Djalaluddin ditutup hari ini hingga pukul 16 WITA, sedangkan bandara lainnya adalah Bandara Melonguane, Bandara Naha, Bandara Siau. Bandara Bolaang “Bandara Mongondow, Miangas, dan Pohuwato ditutup selama 24 jam mulai hari ini,” jelas Ambar.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan mengkaji perkembangan situasi di Phu Bung serta dampaknya terhadap lapangan. Pak Ambar mengatakan, observasi lapangan dilakukan setiap jam di lokasi sekitar bandara dan Notam akan diperpanjang jika kondisi tidak berubah.

Saya berharap masyarakat khususnya calon penumpang dapat memaklumi jika terjadi penundaan dan pembatalan penerbangan. Saat ini terdapat 18 penerbangan yang dibatalkan, dengan total penumpang 1.745 orang dan 9 pesawat. ” dia berkata.

Ambar juga meminta maskapai penerbangan untuk menawarkan kompensasi kepada penumpang yang membeli tiket, termasuk opsi pengembalian dana penuh, transfer atau pengalihan rute ke bandara terdekat jika kursi masih tersedia. Kami berharap ini dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

Pak Ambar menegaskan: “Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kejadian ini sehingga kami dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan”, tegas Pak Ambar.

Tentang Penanggulangan Letusan Gunung Api dan Penanggulangan Dampak Abu Vulkanik Terkait Operasi Keselamatan Udara, Departemen Umum Perhubungan Udara mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Operasi Penerbangan Dalam Keadaan Terpaksa.

Serta Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 153 Tahun 2019 tentang Langkah dan Tata Cara Collaborative Decision (CDM) Penanggulangan Dampak Abu Vulkanik Terhadap Operasional Penerbangan Melalui Integrated Web Flight Information System (I-WISH) di rangka penanggulangan force majeure letusan gunung berapi sebagaimana dimaksud dalam kedua surat ini sebagai pedoman praktis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *