Gugatan Praperadilan Ditolak, Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditahan

Tribunnews.com, Depok- Depok City DPRD Anggota Mark Kuniawan (RK) menerima Polisi Pelecehan Seksual (31.1.2015) pada hari Jumat.

Rudy Kurniawan meraih setelah tujuan sebelumnya, yang daftar taruhannya telah pergi dan ditolak.

BAB DEPOK METRO Beberapa unit investigasi kriminal, AKBP Kristianus Zendrato mengatakan penangkapan dan kecurigaan penangkapan karena survei paksa Kurniwan kasar.

“Tersangka dipaksa untuk menyelidiki dalam bentuk penangkapan dan penangkapan,” kata Zen dalam konfirmasi.

Rudi Kurniawan mengatakan kepada polisi tentang dugaan pelecehan dan hubungan seksual pada 12 Juli 2024 di daerah Depok, West -Jaita. Pra -Law ditolak 

Pada hari Kamis, Pengadilan Distrik Depok menolak ucapan selamat sebelumnya Kami Kurniawan (30.1.255).

Rudy adalah anggota Depok City DPRD hingga 2024-2025 PDI Perjangan Partai

“Jadi pemohon yang diusulkan oleh RK akan ditolak” dan hubungan masyarakat dari Pengadilan Distrik Depoc, Andry Espin.

Menurut Eswin, hakim Pengadilan Distrik Depok menilai penyelidikan atau polisi untuk memutuskan dugaan Rudy.

“Prosedur untuk menentukan tersangka atau peneliti itu benar,” katanya.

Meskipun di masa lalu RK mengklaim bahwa kasus pelecehan seksual telah diselesaikan di jalur perdamaian.

Namun, menurut Eskin, kasus pelecehan seksual bukan keluhan, tetapi bukan penjahat umum.

“Pada titik ini, ini sama. Ini adalah tekad tersangka, meskipun diklaim atas permintaan kompetisi, adalah damai dan reputasi,” katanya.

“Namun, dalam hal ini, kejahatan RK bukanlah kejahatan banding, itu menerjemahkan kejahatan seperti itu,” kata.  Anak laki -laki kecil bayi 

Rudy sebelumnya dilaporkan ke Depok Metro, beberapa kasus dugaan pelecehan di bawah umur.

DEPOK METRO Beberapa pelajar guru Pol Arya Perdana menjelaskan, pelecehan seksual terjadi pada 12 Juli 2024.

Reporter pernyataan Federasi melakukan pelecehan seksual dan seks dengan korban yang masih berusia 15 tahun.

“Kami telah menerima laporan polisi, adalah laporan tentang pelecehan seksual oleh agama,” kata Arya Depok kepada Subway, Rabu (25.9.2024).

“Dan dia telah memberi tahu orang tua para korban tentang pelecehan seksual, yang masih 15 tahun -satu tahun tentang seorang anak laki -laki,” dan berakhir. 

(Tribun Depok / Kommas.com / Berita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *