Gugatan ke PTUN Dianggap Halusinasi, TKN Tantang PDIP Tarik Semua Menterinya dari Kabinet Jokowi

Laporan jurnalis Tribunnews.com Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Jabran merespons manuver PDI Perjuangan (PDIP) yang menggugat dugaan kecurangan Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Jabran Sylvester Mututina menyayangkan PDIP menggugat PTUN. Padahal, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat.

Jadi tidak ada masalah,” kata Sylvester saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Sylvester menjelaskan, langkah PDIP yang menggugat PTUN tidak akan mencabut Prabowo Sabianto dan Gibran Rakaboming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Karena itu, ia pun meminta PDIP menarik menterinya dari kabinet Presiden Jokowi. Baginya, gugatan PDIP terhadap PTUN hanya isapan jempol belaka.

“Maksud saya lebih baik daripada merepotkan PTUN, yang paling mudah dilakukan PDIP adalah menarik menterinya dari kabinet Pak Jokowi. Karena lebih mungkin dan mudah dilakukan,” ujarnya.

“Kalau menggugat PTUN lagi, saya rasa tidak. Kita semua tahu, secara hukum dan konstitusi tidak ada hal seperti itu. Kayaknya orangnya lagi halusinasi, jadi menurutku daripada capek malah jadi lebih baik. “Akan lebih bermakna dan mudah bagi PDI Perjuangan untuk memanggil kembali seluruh menterinya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Dajarut Saiful Hidayat mengatakan partainya akan menggugat dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dajarot mengatakan, tidak ada perkara yang akan diajukan untuk membatalkan hasil pemilu 2024. 

Ya, ke PTUN bukan untuk membatalkan hasil pemilu, kata Dejarot di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Gunjar-Mahfoud, Jalan Kemara, Menteng, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan, kasus tersebut dilayangkan untuk menunjukkan adanya kejanggalan besar pada Pilpres 2024.

Menurut Djarot, setidaknya hal itu bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menyetujui Gibran Rakaboming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Jabran.

Lalu ada pelanggaran etik yang dilakukan KPU saat memperoleh registrasi 02, sejauh keterlibatan pejabat dalam kemenangan pasangan calon tertentu, kata Dejarot.

Makanya kami ke PTUN untuk mencari keadilan, imbuh Dajarot.

Dajarot mengatakan, kasus ini sangat penting untuk mencegah terulangnya kecurangan pada pemilu mendatang.

“Yang paling dekat adalah Pilkada 2024. Ini bagian dari reformasi kita,” ujarnya.

Namun, dia enggan membeberkan kapan kasus tersebut akan dilimpahkan. Namun hal tersebut kini sedang dalam pembahasan.

“Masih dalam pembahasan, kami sedang membahas isi gugatan kami dengan PTUN,” tegas Dejart.

Kasus tersebut tidak melibatkan partai politik (partai politik) pendukung Gunjar Paranoo – Mehmood MD.

“Kalau pihak lain (ingin ikut), serahkan saja pada penanggung jawabnya,” tambah Degerot. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *