Laporan reporter Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Teuku Ryan memastikan tak akan mengajukan banding setelah hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan kasus perceraian Ria Ricis.
Hal itu diungkapkan Dedi Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Sebenarnya saat ini keputusan atau kesepakatan kami tidak akan mengajukan banding, kata Dedi Armidi.
Dedi Armidi lantas menjelaskan alasan Teuku Ryan tak menggugat keputusan cerainya.
Alasannya sederhana, karena upaya kami sejak kasus ini diajukan pada Januari lalu hingga hari ini lalu ada jeda libur lebaran, ternyata diterima,” kata Dedi.
Keputusan tidak ada banding juga disepakati Ryan dan tim kuasa hukumnya berdasarkan hasil perundingan.
“Iya tentu, jadi kami sebagai tim pengacara, tim pengacara Ryan kami memberikan nasihat kepada dia (Teuku Ryan),” kata Dedi.
Dengan begitu, Ryan berusaha menerima dengan lapang dada atas keputusannya putus dari Ria Ricis. Pasalnya saat bercerai, Teuku Ryan berusaha memperbaiki hubungan keluarganya namun gagal.
“Apa gunanya mengharapkan perempuan yang mengajukan perkara menjelaskan ini dan itu, sehingga harus membuka pikiran dan besar hati? Ryan harus bisa menerima keadaan ini dan saya merasa keputusan terkait banding ini adalah belum final. “Tetapi Mas Redi dan Ryan memutuskan untuk tidak mengajukan banding,” ujarnya.
Isi keputusan Ria Ricis dan Teuku Ryan adalah mengabulkan permohonan cerai yang diajukan YouTuber tersebut. kemudian Ricis kerap dipanggil untuk mendapatkan hak asuh Teuku Ryan.
Ketiga, Teuku Ryan terpaksa memberikan nafkah anaknya senilai Rp10 juta per bulan.
Sedangkan Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi berpisah per Kamis (2/5/2024) secara online.