Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Unggah Kata-kata Bijak: Berhati-hatilah dengan Pikiran Anda

TRIBUNNEWS.COM – Kabar runtuhnya rumah Ruben Onsu dan Sarwendah ramai diperbincangkan saat ini.

Ruben Onsu diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah.

Gugatan cerai diajukan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui pengacaranya Minola Sebayar pada 9 Juni 2024.

Kabar tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun.

Dia membenarkan adanya pengaduan yang mengatasnamakan Ruben Samuel Onsu di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Berdasarkan SIPP kami, penggugat telah menggugat atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) terhadap S (Sarwendah) terkait gugatan cerai yang diajukan pada 9 Juni 2024, kata Tumpanuli Marbun, dilansir Intens Investigasi YouTube, Rabu. (12/6/2024).

Sejauh ini belum ada tanggapan resmi dari Ruben Onsu maupun Sarwendah.

Ruben Onsu bahkan tampak mematikan komentar di postingan Instagram terbarunya.

Namun, pria yang berprofesi sebagai presenter itu berhasil mengunggah kembali kata-kata bijak yang diposting akun Instagram.

Dalam unggahan kisah Ruben Onsu, tampak tertulis kalimat bijak berikut ini:

“Tidak ada yang menyakitimu kecuali pikiranmu sendiri.”

“Tidak ada yang membatasimu kecuali pikiranmu sendiri yang terbatas.”

“Apa yang kamu pikirkan adalah apa yang kamu rasakan dan dapatkan.”

“Kebenaran yang Anda dapatkan dimulai dengan kebenaran di pikiran Anda.”

“Berhati-hatilah dengan apa yang kamu pikirkan.”

Belum diketahui pasti apa maksud dan tujuan mengunggah kisah Ruben Onsu tersebut.

Namun kalimat ini sepertinya menggambarkan keadaannya saat ini. Ia mengungkit kisah Ruben Onsu usai aksi cerai Sarwendah. Ruben Onsu tidak meminta hak asuh atas anak dan harta bendanya

Dari gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu, ia baru saja menceraikan Cerveda.

Ruben Onsu tidak menuntut hak asuh atas anak atau harta benda lainnya untuk dirinya sendiri.

“Tidak ada hak asuh anak, (gina-gini) tidak ada. Cuma cerai saja,” kata Tumpanuli.

Setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima perkara perceraiannya, Ruben Onsu dan Sarveda akan disidangkan.

Sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2024.

Untuk persidangan, majelis hakim yang ditunjuk menetapkan tanggal persidangan pada 9 Juli 2023, kata Tubanuli.

Untuk menjalankan proses perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim dan hakim anggota.

Ketua panitianya Pak Djuanto, kemudian juri anggotanya Pak Agung Sutamo Thoba dan kemudian Arif Budi Cahyono, kata Tumpanuli.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *