GMNI Kecam Tindakan Represif Oknum Satpol PP saat Aksi Peringati Hari Tani Nasional di Tangerang

Reporter Tribunnews.com Reynas Abdila melaporkan

TRIBUNNEWS. . Matahari. 

Acara tersebut untuk melindungi hak-hak petani dan mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan kebijakan pertanian yang berkeadilan.

Ketua DPP GMNI Imanuel Cahyadi mengungkapkan ketidaksenangannya atas sikap pemerintah yang berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat demokrasi.

“Tindakan represif ini tidak hanya melanggar hak konstitusional mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, tapi juga menunjukkan ketidakpedulian pemerintah dalam menangani aksi damai,” kata Imanuel.

Berdasarkan laporan yang diterima DPP GMNI, seorang petugas GMNI asal Kabupaten Tangerang mengalami luka-luka akibat bentrok dengan aparat.

Imanuel mengatakan tindakan seperti itu tidak bisa ditoleransi karena dapat merugikan lingkungan demokrasi di Indonesia yang seharusnya menciptakan ruang kebebasan berekspresi.

Terkait hal itu, partai mengatakan hak berpendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan berpendapat di muka umum.

Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara untuk bebas mengemukakan pendapat sepanjang mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perangkat tersebut harus menjadi pengawal dalam proses keterbukaan publik, bukan menjadi penghalang,” kata Emanuel.

Dalam video viral tersebut, terlihat jelas aparat GMNI Kabupaten Tangerang menindas anggota Satpol PP dengan cara yang tidak menunjukkan nilai kemanusiaan.

Sedangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satpol PP dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) dan kepala daerah (Perkada), untuk memelihara dan melindungi ketertiban, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Jangan menindas masyarakat dan mahasiswa yang mengutarakan kebutuhannya.

“Kami juga menuntut agar orang-orang tersebut segera diberhentikan dari jabatan dan jabatannya,” kata Immanuel. Kami juga menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memperjuangkan keadilan bagi petani dan menolak kekerasan terhadap aktivis dan mahasiswa. “

Dia meyakinkan, pihaknya akan memantau pekerjaan tersebut dan memastikan hak mahasiswa untuk menyampaikan keinginannya tetap terjaga. 

Ia berkata: “Kita tidak boleh tinggal diam ketika kita menyaksikan tindakan tidak adil ini. Kita tidak bisa mundur dalam perjuangan reformasi pertanian dan hak-hak rakyat.”

Ia juga menyerukan persatuan nasional dari gerakan mahasiswa dan kerakyatan, menolak segala penindasan terhadap gerakan mahasiswa, dan terus memantau pertanian dan hak-hak petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *