GMNI dan Fisipol UKI menandatangani MoU tentang pemberian pengurangan biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu
Abdul Qodir/Tribunnews.com TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Dewan Pimpinan Umum Persatuan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (Fisipol UKI) menandatangani perjanjian atau nota kerja sama . nota kesepahaman (MoU) tentang biaya pendidikan.
Dalam penandatanganan yang digelar di Gedung AB UKI, Jakarta pada Jumat (8/2/2024), kedua belah pihak sepakat memberikan beasiswa untuk meringankan biaya pendidikan calon mahasiswa dan mahasiswa ilmu politik hingga 50 persen.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Pendeta Fisipol UKI, Verdinan Robertua dan Ketua Umum DPP GMNI, Imanuel Cahyadi.
Selain itu, Ketua Program Studi Indah Novitasari dan Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan DPP GMNI Syam Firdaus Jafba menandatangani Perjanjian Implementasi Dokumen antara kebijakan Program Studi Ilmu Pengetahuan UKI Fisipol.
Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi mengatakan pihaknya mengapresiasi kerja sama pendidikan ini.
“Hal ini sejalan dengan tujuan GMNI di bidang pendidikan yaitu terwujudnya tri dharma perguruan tinggi. Melalui protokol kesepakatan yang ditetapkan DPP GMNI dan Fisipol UKI, kami berharap dapat meningkatkan kekuatan anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi,” katanya, kata Imanuel, Sabtu (8/3/2024).
Imanuel juga menjelaskan pasal-pasal perjanjian MOU tersebut, disebutkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat bersama untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.
Pertama, pendidikan dan pengajaran meliputi pelaksanaan seminar/kuliah undangan/kuliah jarak jauh/kuliah umum/konferensi/lokakarya ilmiah dan pembelajaran termasuk pelaksanaan MBKM. Kedua, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dan ketiga, memperluas dan mengembangkan keterampilan tenaga kerja, khususnya dengan menerima mahasiswa baru.
Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Kebudayaan DPP GMNI Syam Firdaus Jafba mengapresiasi hadirnya kerjasama ini sebagai bentuk dukungan GMNI terhadap mahasiswa kurang mampu dan sebagai wujud komitmen pihaknya dalam mencapai tujuan pemerintah sebagai tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Dengan kata lain, mencerdaskan kehidupan bangsa hanya dapat tercapai jika setiap anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, jelas Syam.
Syam juga menjelaskan banyak detail hasil kesepakatan yang dilakukan, yakni calon mahasiswa dan mahasiswa yang tidak mendapat biaya kuliah dapat melanjutkan studi dengan potongan (persentase) biaya pendaftaran sebesar 50 persen. Hal ini dipadukan dengan Rekognisi Pembelajaran Lanjutan (RPL), yaitu. pengakuan atas prestasi pendidikan individu yang dicapai pada pendidikan formal, nonformal, pendidikan nonformal dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar melanjutkan pendidikan formal dan sederajat dengan pendidikan tertentu. jaminan. kecuali mereka telah menerima rekomendasi GMNI.
Ia juga berharap kedepannya kerjasama ini dapat mencakup seluruh program studi UKI.
“Tidak menutup kemungkinan kedepannya program kerjasama ini akan diperluas hingga mencakup program studi lain hingga jenjang magister dan doktor,” ujarnya.