Giliran Ketua RT Kasus Vina Cirebon Terancam Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Beri Kesaksian Palsu

TRIBUNNEWS.COM – Ketua RT 2 RW 10 Desa Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Abdul Pasren, diancam keluarga narapidana Cirebon Wina akan melaporkannya ke Mabes Polri.

Abdul Pasren diduga melakukan sumpah palsu saat diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki pada 2016.

Dalam keterangannya, Abdul Passen mengatakan, lima terdakwa kasus Wina Cirebon yakni Eko Ramdani, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi tidak sedang bermalam di rumahnya saat pembunuhan sadis itu terjadi.

Abdul Pasren bahkan mengaku sempat didatangi keluarga terpidana dan meminta pembebasan terpidana kasus Vin.

Namun pernyataan Abdul Pasren dinilai berbanding terbalik dengan saksi lain yang ditemui Dedi Mulyadi.

Saksi dan sejumlah anggota keluarga membenarkan, para terpidana berada di rumah Abdul Pasren saat pembunuhan Vina dan Eki terjadi.

Adik Supriyanto, Amina, menyebut Abdul Pasren berbohong.

Amina bahkan menyebut keluarga terpidana datang dan meminta Abdul Pasren mengatakan yang sebenarnya.

Dijelaskannya, saat itu ia bersama empat anggota keluarga terpidana lainnya berangkat ke rumah Abdul Pasren usai Maghrib.

“Pak, kami dari keluarga mohon jujur, anak-anak tidur di sini karena mereka tidur di sini, mohon jujur,” kata Amina menirukan apa yang dikatakan keluarga terpidana kepada Abdul Pasren saat itu.

Aminah juga memastikan tidak ada satupun keluarga terpidana yang akan bersimpuh di hadapan Abdul Pasren seperti yang tertuang dalam putusan.

Menurut dia, keluarga terpidana duduk di lantai, dan Abdul Pasren duduk di kursi.

“Dia bilang tidak bisa, itu tugas polisi, saya tidak akan ikut campur,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan Abdul Pasren, keluarga terpidana berencana melaporkannya ke Direktorat Utama Polri.

Apalagi kini Abdul Pasren sudah menghilang dan sulit ditemukan.

“Siap melaporkan.” Kami siap bertemu dengan Pak Pasren,” ujarnya. Tokoh Abdul Pasren

Abdul Pasren saat ini dicari setelah hilangnya misterius.

Rupanya dia diusir oleh penduduk desanya.

Paman Saka, Tatala Sadikun mengatakan, Abdul Pasren pernah menjadi sasaran kemarahan warga saat polisi menangkap beberapa pemuda terkait kasus Win.

Menurut Sadikun, Abdul Passen tidak memberikan keterangan apa pun di kantor polisi untuk melindungi sesama warga yang ditangkap.

“Dia tidak memberikan informasi apa pun atau apa pun.” Makanya orang sini usir pak RT. Dia tidak bertanggung jawab,” kata Sadikun, dikutip TribunJabar.id.

Setelah kasus Vina terungkap, Abdul Pasren dan keluarganya ditelan bumi.

Warga TKP, Ferri Erianto, mencoba menemui mantan Ketua RT yang menjabat saat Vina dibunuh.

Ferry ingin menanyakan kekurangan warung saat itu agar mantan ketua RT itu bisa memperkuat penjelasannya.

Namun, bisul bagi bibinya tidak merespon.

Mantan Ketua RT itu selalu mangkir saat Ferry menjenguknya.

“Yah, saya ingin bertanya kepada RT agar kesaksian saya tentang toko itu bisa dikonfirmasi. Namun RT tidak ada di rumah sepanjang waktu. RT-nya yang (memegang jabatan) tahun 2016 ya. Kalau soal kekinian,” kata Ferry saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di kanal YouTube miliknya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul “Pak RT Tutup Kasus Vina, Putrinya Sepertinya Terburu-buru Buka Cerita Ini di Tahun 2016 dan Merasa Difitnah oleh RT. Abdul Pasren, keluarga dari 5 narapidana di Wina. Kasus ini akan dilimpahkan ke Kepolisian

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJabar.id/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *