Giliran Jamaika yang Resmi Akui Negara Palestina, Total Sudah 140 Negara Beri Pengakuan

Giliran Jamaika yang secara resmi mengakui Negara Palestina yang berjumlah 140 negara.

TRIBUNNEWS.COM – Pengakuan terhadap Negara Palestina oleh dunia internasional semakin meningkat.

Baru-baru ini, Pemerintah Jamaika mengumumkan pengakuannya terhadap Negara Palestina yang dikonfirmasi oleh Menteri Luar Negeri dan Perdagangan, Kamina Smith, pada Rabu (24/4/2024).

Sabtu (20/4/2024) lalu) Barbados mengakui Negara Palestina di Jamaika.

Sebagai hasil dari pengakuan Negara Palestina ini, Barbados menjadi negara anggota Komunitas Karibia atau CARICOM yang kesebelas.

Laporan TV pemerintah negara tersebut mengenai pengakuan resmi Jamaika atas negara Palestina memuat pernyataan Smith bahwa pengakuan atas Palestina diambil setelah diskusi di kabinet negara tersebut.

Kami terus menyerukan solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama, menjamin keamanan Tel Aviv, dan meningkatkan martabat dan hak-hak rakyat Palestina. “Memperkuat seruan untuk solusi damai,” kata Kamina Smith

Dia menjelaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan komitmen kuat Jamaika terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB, yang berupaya untuk mempromosikan rasa saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai antar negara. Aksi bela Palestina ditandai dengan pengibaran bendera raksasa Palestina di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (5/11/2023). (Mimbar Berita/Ashri Fadhila)

Pengakuan Jamaika terhadap negara Palestina merupakan pengakuan atas supremasi hukum internasional dan hak-hak rakyat itu sendiri, kata Kamina Smith.

Dia melanjutkan: “Kami prihatin dengan meningkatnya perang dan krisis kemanusiaan di Gaza, dan pemerintah telah menyerukan penyelesaian konflik Israel-Palestina secara damai melalui dialog diplomatik dan bukan tindakan militer.”

Smith menegaskan kembali dukungan Jamaika terhadap pelanggaran gencatan senjata dan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, khususnya bagi perempuan dan anak-anak yang menderita setiap hari.

Dia mengatakan negaranya mendukung semua upaya untuk mengembangkan dan membangun perdamaian abadi di kawasan dan menyerukan pertimbangan atas konsekuensi serius dari konflik lebih lanjut dan komitmen terhadap solusi diplomatik.

Perlu diketahui, jumlah negara yang mengakui Negara Palestina saat ini berjumlah 140 negara.

(oln/khbrn/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *