Gibran Mundur dari Wali Kota Solo Setelah Menang Pilpres, PDIP: Motifnya Apa?

Laporan reporter TribuneNews24.com, Farsianas Waku

TribuneNews.com, JAKARTA – Dalam pemilihan umum pemenangan Ketua DPP PDIP Dedi Yevri Hanteru Sitoras, Jibran Rakabuming Raka Solo menanyakan alasan pengunduran diri Wali Kota Jawa Tengah.

Dedi menilai langkah Gibran mundur dari jabatan Wali Kota Solo merupakan keputusan yang tidak biasa.

“Menurut saya itu keputusan yang aneh dan patut dipertanyakan, apa tujuannya? Memang begitu,” kata Dedi saat dihubungi, Selasa (16/7/2024).

Ia menegaskan, Gibran harus fokus menuntaskan tugasnya sebagai Wali Kota Lajang tanpa harus mengundurkan diri.

“Kenapa dia hanya punya waktu beberapa bulan lagi? Kenapa dia mundur ya? Seharusnya dia membiarkan Solo untuk selamanya, bukan pergi. Akhiri pemerintahannya,” kata Deady.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menyebut Gibran seharusnya mundur dari kampanye pemilihan presiden (pilpress) 2024.

Karena harus mundur, alangkah baiknya dia masuk masa kampanye ya harusnya, menurut saya karakternya harus, ujarnya.

Dadi menilai tak ada alasan kuat untuk memaksa Gibran mundur sebagai Wali Kota Solo.

Sebab, jika Ghibran punya niat baik, seharusnya wakil presiden terpilih yang bakal mendampingi Prabowo Subianto itu sudah mengundurkan diri saat kampanye Pilpres 2024. Dan tidak setelah memenangkan Pilpres 2024. 

“Kalau kemarin tidak mengundurkan diri atau istirahat saat kampanye, sebaiknya selesaikan sekarang, karena tidak ada yang mendesak sehingga harus mundur,” ujarnya.

Ia menambahkan, seharusnya Presiden Joko Widodo atau putra sulung Jokowi itu menepati seluruh janjinya kepada masyarakat Solo sebelum turun jabatan.

“Kemarin saya berkampanye bahkan tidak menandatangani cuti, yang terjadi sekarang, saya sudah mundur dan tidak ada pekerjaan untuk berkampanye,” kata Dedi.

Sedangkan Gibran sudah resmi mengajukan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo pada Selasa atau Senin.

Ia tiba di kantor Ketua DPRD Surakarta sekitar pukul 14.43 WIB. Ia didampingi Wakil Walikota Solo Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Budi Murtano.

Ia diterima Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetio, Wakil Ketua DPRD Surakarta Taufiqur Rahman, Wakil Ketua DPRD Surakarta Sugeng Rianto dan Wakil Ketua DPRD Surakarta Ahmed Sapari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *