Gibran Bantah Rocky Gerung soal Terima Uang dari Menteri: Mana Ada Begitu, Buktikan Saja

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi tudingan menerima uang dari menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gibran membantah pernyataan akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung.

Diberitakan TribunSolo.com, putra sulung Presiden Jokowi itu kemudian kembali menantang para penuduh.

Kalau iya, buktikan saja, kata Gibran di Solo, Jawa Tengah.

Gibran pun mengklaim klaim menteri yang memberinya uang jaminan adalah tidak benar.

Oleh karena itu, dia meminta awak media tidak menanyakan persoalan tersebut kepadanya.

“Yah, sudah dicap scam. Jangan tanya lagi, maaf,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pernyataan Rocky Gerung tentang dirinya dilaporkan ke polisi oleh Gibran Rakabuming Raka, DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi), yang termasuk di antara relawan Raka.

Rocky dituding menyebarkan rumor palsu bahwa Gibran kerap menerima uang dari menteri di pemerintahan Jokowi setiap hari Sabtu.

Ketua Umum Fox Muhammad Natsir Sahib mengatakan, pihaknya bersama aktivis telah mengajukan laporan polisi melalui Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Sabtu (9/7/2024).

Menurutnya, Rocky Gerung mengecam narasi yang berupaya merusak kepercayaan masyarakat terhadap Gibran.

“Ini ikhtiar saya sebagai pendukung Gibran, saya kemarin mengajukan diri dan saya termasuk orang yang terluka yang ingin melapor ke polisi,” kata Natsir dalam pertemuan, Sabtu. katanya.

Dia mengatakan, laporan tersebut masih diperiksa oleh pihak kepolisian setempat. Natsir menjelaskan, tindak pidana tersebut ada unsur pidananya.

Namun secara teknis pelaporannya masuk dalam Pasal 310 dan 311 sehingga Gibran wajib melapor langsung.

Tapi kalau masuk UU ITE, saat ini sedang didalami karena tidak ada kegaduhan di masyarakat, ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera meminta Rocky Gerung untuk menyampaikan klaimnya bahwa apa yang dimuat tidak benar.

“Saya berharap pernyataan Rocky Gerung sebagai kritikus dan influencer juga dihormati (sumpah serapah) warganet dalam waktu 1 x 24 jam, namun tetap menjaga sopan santun dan etika,” jelasnya. Tanggapan Komite Pemberantasan Korupsi

Berdasarkan pengakuan Rocky Gerung terkait dugaan penerimaan setoran kementerian oleh Gibran, publik meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Gibran.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengimbau siapa pun yang mengetahui informasi tersebut segera melaporkannya ke KPK.

“Jika ada warga yang mengetahui adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat publik, kami mengajak masyarakat untuk meneruskannya ke komisi antirasuah dan membuat laporan,” kata Tessa dari Gedung Merah KPK. , Jakarta Selatan, Jumat (06/09/2024).

“Dengan begitu, apa yang dituduhkan nantinya akan diperiksa dengan jelas dan bukan merupakan pencemaran nama baik atau penipuan jika dilaporkan sekarang.” lanjutnya.

Tessa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan permasalahannya ke Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Dia menambahkan, masyarakat tidak harus melapor langsung ke gedung KPK, namun bisa menggunakan cara lain. Caranya bisa dilihat di kpk.co.id.

Tessa mengatakan, KPK bisa mencari sendiri materi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Namun, hal itu bisa diselesaikan lebih cepat ketika laporan sudah tiba.

“Dari segi prosedur, materi ini bisa dikumpulkan secara open source, tapi harus ada yang melaporkannya, jadi perlu ada laporan awal.”

Tapi komisi antirasuah tidak tinggal diam atas dugaan tersebut, masih mengumpulkannya, sehingga ketika laporannya masuk tentu akan lebih cepat, ujarnya.

Sebagian artikel ini tayang di TribunSolo.com dengan judul: Blusukan di Solo, Jawa Tengah, Gibran tolak pernyataan Rocky Gerung soal setoran kementerian: Buktikan saja.

(Tribunnews.com/Deni/Reza/Ilham)(TribunSolo.com/Andreas Chris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *