Gerindra Respons Soal Kadernya Ramai-ramai Jadi Komisaris BUMN, Singgung Era SBY dan Jokowi

Dilansir reporter Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Banyak kader Partai Gerindra yang sibuk menjabat sebagai anggota komite BUMN hingga menuai kritik.

Langkah tersebut dipandang sebagai negara yang berbagi posisi politik.

Terkait hal ini, Habib Brochman, Wakil Ketua Partai Revolusioner Besar, mengatakan pembagian kerja adalah hal yang wajar ketika pemerintahan baru berkuasa.

Sebenarnya pembagian jabatan ini sudah terjadi sejak masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), presiden keenam RI.

“Lihat hal seperti ini, ada fenomena di setiap awal pemerintahan. Hal yang sama pernah dibicarakan di era Park SBY, di awal-awal Park Jokowi,” kata Habibroch dari Gedung Parlemen Senayan, kata Man, Jakarta, Kamis. (13 Juni 2024).

Setidaknya ada tiga kuadrili Gerindra yang tiba-tiba diangkat menjadi komisaris BUMN.

Pertama, Simon Aloysius Mantiri diangkat menjadi Komisaris Utama dan Komisaris Independen Pertamina.

Selain itu, Fuad Bawazier diangkat menjadi Komisaris Utama MIND ID.

Baru-baru ini, Siti Nurizka Puteri diangkat menjadi Komisaris Pupuk Sriwijaya Palembang.

Ia juga meminta masyarakat mengevaluasi sendiri kinerja kader yang dilantik menjadi komisaris.

Ia pun menyampaikan hasil penilaiannya kepada masyarakat.

“Masyarakat yang akan menilai. Nanti masyarakat akan menilai apakah memenuhi standar, apakah benar kualitasnya, barulah masyarakat bisa menilai,” tuturnya.

Soal penunjukan Nurizka, ia menyebut kadernya memang termasuk kader terpelajar di bawah komandonya.

Itu sebabnya ia kini menjadi anggota Komite Ketiga DPR RI karena rekam jejaknya di bidang hukum.

“Dari Siti Nuriska. Rekan saya dari Komite Ketiga. Kami mengetahui beliau adalah SH, MH, Magister Hukum dan paham betul tentang hukum korporasi karena sebelumnya beliau adalah legal officer yaitu pembela korporasi di DPR” Dia ingin dia mengetahui hukum Sriwijaya dengan baik. Apalagi dia berasal dari Matla Selatan. Beliau sangat paham dengan permasalahan hukum Sriwijaya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan Siti Nurizka Puteri akan mengundurkan diri dari Dewan Perwakilan Rakyat menyusul pengangkatannya sebagai Komisaris PT Pupuk Sriwijaya Palembang, anak perusahaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (DPR). ) kedudukan para anggota.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN.

Menurut Arya, tidak boleh ada komisaris di BUMN yang juga menjabat sebagai anggota dewan.

Oleh karena itu, ia membenarkan pengunduran diri Siti Nurizka Butiri sebagai anggota parlemen DMK.

Arya dari Kementerian BUMN pada Rabu (6/12/2024) mengatakan, “Kami sampaikan kepada anggota DPR bahwa tidak mungkin seseorang diangkat atau memangku jabatan politik tanpa mengundurkan diri.”

“Tidak bisa jadi pengurus partai, tidak bisa jadi anggota Partai Demokrat, tidak mungkin, dia mundur. Dia di Komite Ketiga,” sambungnya.

Arya juga mengungkapkan, pengangkatan Siti Nurizka Puteri sebagai Komisaris PT Pupuk Sriwijaya Palembang sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

Menurutnya, Siti Nurizka yang memiliki latar belakang di bidang hukum disebut mampu memperkuat pengawasan di internal perusahaan.

“Jadi saya kira pengawasan komisioner juga punya peran dalam hal-hal seperti itu. Dia paham, apalagi dia sudah tahu hukumnya di dalam dan ke depan dan sebagainya. Pupuk Sriwidjaja juga diperkuat,” tutupnya. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *