Gerebek Kontrakan ‘Gudang’ Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 72 Kg Sabu, 2 Kurir Diamankan

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah properti sewaan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (1/7/2024).

Apartemen tersebut digerebek karena dijadikan tempat penyimpanan sabu.

“Kalau kita lihat caranya, mereka disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan seperti ini, tidak ada yang menyangka,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di kawasan itu, Senin (1/7). /2024).

Sebelum penyerangan ini, Hengki mengatakan pihaknya awalnya berhasil menangkap dua pengedar narkoba berinisial R (29) dan A (19) serta satu kilogram sabu.

“Awalnya kami menangkap dua orang dan setelah dilakukan penyelidikan, barang bukti pertama 1kg disimpan di dalam tas dan yang bersangkutan membawa kunci (sewa),” ujarnya.

Setelah itu, polisi melanjutkan ke penyewaan.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan barang bukti sabu.

Henggi mengatakan, di rumah kontrakan tersebut terdapat 72 kilogram sabu yang dibungkus dalam bungkus teh China.

Katanya: “72 bungkus relatif rendah, nanti akan diukur beratnya, tapi 72 bungkus per bungkus kira-kira satu kilogram.”

Hengki belum menjelaskan secara detail asal usul barang ilegal tersebut dan sejak kedua agen tersebut bekerja. Penemuan sabu seberat 72 kilogram saat penyidik ​​Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah sewa di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7/2024). (dok. Polda Metro Jaya))

Kini, polisi terus melanjutkan penyelidikannya.

Sementara kedua agen dan barang bukti narkoba sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Perannya membawa pesan. Penggeledahan berhasil dilakukan Subbagian 3 dan di dalam tasnya ada 1 kg. Masih kita selidiki, belum kita selidiki kejadian tindak pidana pertama ini. Nanti akan dilakukan penyidikan oleh Subbag. Divisi 3 akan berkembang, termasuk apakah ada penjahat lain, dan kami belum memeriksanya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *