Gerebek Kampung Narkoba Muara Bahari, Polisi Temukan CCTV dan Drone Pantau Pergerakan Aparat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan 200 anggotanya menggerebek Kampung Muara Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu pagi (13/7/2024) dan menemukan banyak barang bukti terkait kejahatan narkoba. 

Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi, mereka menemukan sebuah “drone” di sebuah rumah yang digerebek, sebuah perangkat kamera CCTV dengan “monitor” berupa TV LCD yang diyakini digunakan untuk memantau tindakan polisi sepanjang waktu.

Kapolres Jakarta Utara, Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, berbagai barang bukti yang ditemukan berupa sabu seberat 103 gram, 26 paket kecil sabu siap edar, 11 alat rokok, bahkan mesin kasir milik rekannya.

Sabu paket besar seberat 103 gram, kemudian sabu paket kecil 20 gram, kata Kapolri, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Polisi juga menyita bong, timbangan, dan klip yang digunakan untuk penggunaan narkoba.

“Kami sudah mendapat drone yang kami yakini akan memantau pergerakan anggota di lapangan. Atau lebih tepatnya, mereka menjaga tempat dan usahanya,” kata Kompol Gidion.

Dalam penyerangan tersebut, polisi juga menyita beberapa senjata tajam seperti arit, pedang, pisau, sepeda motor, samurai, dan senapan mesin. Tangkap 31 orang dan cicipi minuman mereka

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 31 orang dari berbagai rumah yang digeledah dan diidentifikasi sebagai tempat pengguna dan peredaran narkoba di Kota Muara Bahari.

Ini menyangkut 26 pria dan 5 wanita.

Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penyerangan tersebut dilakukan untuk menyukseskan kampanye Nila Jaya 2024.

Kasat Reserse Narkoba Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan, sejumlah terduga pengguna narkoba ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk dilakukan tes urine.

“Kami akan bawa ke polisi dan akan dirawat kalau hasilnya bagus. Yang negatif akan dipulangkan,” kata Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *