Gerebek Home Industry Narkoba di Kawasan Citeureup Bogor, Polisi Sita Lebih dari 1,2 Juta Butir PCC

Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyerang industri rumahan atau pabrik rumahan yang memproduksi obat PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Jaya AKBP Malvino E Yusticia, Wakil Direktur III Direktorat Narkoba Polda Metro, mengatakan lebih dari 1,2 juta butir pil PCC disita dalam penggerebekan tersebut.

“Tertangkap di dalam mobil: 15 bungkus @ 1000 butir = 15.000 butir. Disita dari pabrik: 24 bungkus @ 50 bungkus @ 1000 butir = 1.200.000 butir,” kata AKBP Malvino, Sabtu (18/5/20).

Selain itu, Pak Malvino mengatakan, pihaknya juga menyita tiga unit printer jenis PCC.

Obat ini diduga mengandung bahan pembuatan obat jenis PCC dan ratusan botol (piring) kosong, ujarnya.

Industri rumahan tersebut digerebek pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Malvino saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024) mengatakan, “Rumah pelepasan tersebut digunakan sebagai industri rumahan dalam produksi obat-obatan jenis PCC.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial MH (43).

Malvino mengatakan, industri rumahan berhasil diungkap dari informasi peredaran obat jenis PCC.

“Ada informasi yang masuk dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang mendistribusikan obat-obatan (diduga PCC) ke sebuah toko yang terletak di Jl. Raya Bekasi No.km.39, RT.3/RW.1, Cakung Barat., Kec. Cakung, Kota “Jakarta Timur, Jakarta adalah kota yang penting,” katanya.

Kemudian, Malvino mengatakan, timnya dibuntuti mobil APV berwarna putih bernomor polisi F 1866 HH yang dikemudikan pelaku AH.

Malvino mengatakan, pihaknya kemudian menghentikan mobil tersebut dan menemukan pelaku ingin mengirimkan narkoba melalui pekerjaan pelacakan.

Dari hasil penyelidikan, barang ilegal tersebut diproduksi di sebuah rumah di Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Tim Subdit 3 Opsnal mendatangi alamat yang diberikan dan memeriksa rumahnya dan tim menemukan industri taksi yang digunakan sebagai tempat pembuatan obat (diduga sejenis PCC), katanya.

Mhombwe kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *