Geram Pelat Dinas DPR Dipalsukan, Wakil Ketua Komisi III DPR: Merugikan Semua Pihak

Demikian diberitakan reporter tribunenews.com, Chairul Umam

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Komisi III DPR membenarkan adanya kasus pemalsuan Pelat Dinas Khusus dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Awalnya, kasus tersebut berhasil dimusnahkan oleh Polda Metro Jaya.

Saat Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang yang diduga pemilik Plat Dinas dan Kartu Tanda Anggota DPR (KTA) palsu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu, mengatakan, “Saya mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap plat DPR palsu. Ini jelas kesalahan serius dan mematikan, dan semua yang terlibat harus dihukum.” kuat.” 5/2024).

Sebab, nomor urut pada plat DPR itu dibuat berdasarkan jumlah anggota dan jabatan di DPR. Jadi kalau bohong, selain merugikan nama baik pejabat tertinggi pemerintahan, pelakunya juga merugikan. anggota. Orang yang Identitasnya tertulis di nomor itu bangga dan itu akan mempengaruhi kita.”

Sahroni menegaskan, jika ada yang memalsukan pelat kerja DPR, ia tidak segan-segan melaporkan tindak pidana tersebut kepada pihak berwajib.

“Apalagi sekarang kita berada di jalur yang sulit, kalau kita sedikit bangga, masyarakat akan lihat betul siapa pemilik surat izin itu. Nah, anggota DPR jangan jadi anggota biasa,” ujarnya, karena itu partai. siapa yang berbohong tentang nomor plat, siapa yang akan ditangkap.”

Sahroni mengatakan, “Sebenarnya member tersebut tidak tahu apa-apa. Jadi jika ada yang memalsukan plat nomor saya, saya tidak akan segan-segan melaporkannya ke pihak berwajib.”

Lebih lanjut, Sahroni menilai kegigihan tersebut diperlukan untuk memberikan peringatan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Agar masyarakat tidak melakukan apa yang diinginkannya. “Ini berdampak pada semua pihak,” kata Sahroni.

Seperti disebutkan sebelumnya, Subdit Jatanaras Deterrescrim Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang diduga membuat pelat dinas khusus dan Kartu Tanda Penduduk (KTA) palsu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kelima orang yang belum diketahui identitasnya itu disebut telah ditahan dan dilindungi. 

Terkait kasus plat palsu DPR dan KTA, ada lima tersangka yang diamankan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Arya Siam Indradi saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Meski demikian, AD Arya tak mau berkomentar banyak soal pengungkapan cerita tersebut.

Ia mengatakan, dalam penangkapannya, penyidik ​​berhasil menyita banyak barang bukti, mulai dari pelat nomor palsu hingga KTA palsu.

“8 kendaraan dan 25 anggota DPR RI memiliki bukti plat nomor dan kartu identitas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *