TRIBUNNEWS.COM – Putra seorang bos toko roti di Kota Pilingian, Cakung, Jakarta Timur. Menyerang pegawai wanitanya yang berinisial D (19)
Kini pelakunya, George Sukama Halim harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ia ditangkap pada Minggu (15/12/2024) di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik dengan cepat menetapkan George sebagai tersangka setelah menemukan dua bukti dan mengajukan tuntutan.
“Saat ini, setelah mengumpulkan fakta dan bukti. Litigasi sudah dimulai. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Siam Indradi, Senin (16/12/2024).
Menurut surat kabar Tribun Jakarta, George dijerat Pasal 351 KUHP. dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun
“Penyidik selanjutnya akan mendalami tersangka GSH untuk sementara waktu, belum ada penyidikan. Sebab masih menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” kata Kompol Ade Ary.
George diketahui menyerang seorang pekerja perempuan bernama Dwi Ayu Darmawati alias Dee (19 tahun) hingga kepala korban mengeluarkan darah.
Tangan, kaki, dan pinggang korban juga mengalami luka lebam.
D diserang George pada Kamis (17/10/2024).
Korban dilempar ke patung, mesin EDC, kursi, bahkan loyang kue. Setelah menolak permintaan pelaku agar makanan pesanan diantar ke kamar pribadi.
Usai kejadian, Dwi melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Jakarta Timur, namun dua bulan kemudian, ia tidak mendapat informasi apa pun. Tentang George yang menjadi tersangka Berpura-pura kebal hukum
Sebelum ditangkap polisi, George sempat sesumbar kebal hukum bahkan menantang netizen.
Hal ini diungkapkan oleh korban.
“Dia bilang aku ‘babu malang’ lalu dia berkata. ‘Bagaimana orang miskin sepertimu bisa melapor ke polisi? Saya kebal hukum, itu saja,” kata Dee saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Namun George kini buron dan akhirnya ditangkap di Sukabumi.
George ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras, Ditpolres Metro Jaya, dan Polres Jakarta Timur.
Kompol Nicholas Ari Lilipali mengatakan, George mengaku dilecehkan dan memilih bermalam di sebuah hotel di Sukabumi.
“Kenapa mereka ada di Sukabumi? Setelah kami mendapat informasi dari orang tuanya, mereka bilang ke Sukabumi untuk menenangkan diri,” kata Nicholas di Jakarta Timur, Senin.
George berada di Sukabumi bersama keluarganya. Dan pihak keluarga mengaku takut dengan kasus tersebut.
“Atas kasus ini, mereka (keluarga dan GSH) merasa sangat takut. dan merasa terancam jika tetap berada di rumahnya di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.
Artikel ini sebagian dimuat di TribunJakarta.com dengan topik sesumbar tidak melanggar hukum dan menantang netizen. Anak pemilik toko kue yang menganiaya karyawannya bersembunyi.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Annas Furgon Hakim)