George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara 

 Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi akhirnya menetapkan George Sugama Halim, putra seorang bos toko roti di Jakarta Timur yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawannya, sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (16 Desember 2024).

“Dia telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya kepada wartawan.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengaku melanggar Pasal 351 KUHP. 

Tersangka bisa diancam hukuman hingga 5 tahun penjara. 

Namun polisi belum menahan George Sugama Halim saat ini karena masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, polisi menangkap George Sugama Halim, anak pemilik toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya karyawannya Dwi.

George, pria gempal itu diketahui berada di Hotel Anugera di Sukabumi, Jawa Barat.

Penyidik ​​cabang Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap para pelaku.

Penyidik ​​terlebih dahulu mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap.

Penangkapan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 00.00 WIB, kata Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

Penyidik ​​akhirnya terlihat beberapa kali mengetuk pintu hotel yang terbuka.

Saat pelaku ditangkap, ada pria lain yang berada di kamar sebelah pelaku. 

Ketika dia ditangkap, George tidak memberikan perlawanan dan tampaknya baru saja bangun tidur. 

Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirjen Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya juga membantu Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Timur dalam memburu pelaku.

Ditreskrimum PMJ tim gabungan Unit 1 dan 2 Subdit Jatanras bersama Satreskrim Metro Jakarta Timur berhasil menemukan sasarannya, kata Wira.

George ditarik dari tempat persembunyiannya, diikuti oleh penyidik. 

Direktur Reserse Kriminal dan Kekerasan Polda Metro Jaya sekaligus Wakil Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.

“Dia kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rovan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *