Gempuran Produk Impor Ilegal China Dikhawatirkan Picu Deindustrialisasi di Indonesia

Laporan Tribunnews.com oleh jurnalis Endrapta Pramudias

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) menyebut maraknya impor ilegal, terutama dari China, sangat berdampak pada perekonomian Indonesia.

Deputi UKM KemenKop UKM Temmy Setia Permana mengatakan, beberapa kajian dan data dari berbagai sumber menunjukkan masuknya barang impor ilegal, khususnya dari China, berdampak cukup besar bagi Indonesia.

“Hal ini bisa menyebabkan keterpurukan industri di Indonesia. Faktanya, gejalanya sudah terlihat sejak tahun 2015 hingga 2023,” kata Temmy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8 Juli 2024).

Sepuluh tahun yang lalu, sektor industri manufaktur masih mencatatkan kontribusi tahunan sebesar lebih dari 20% terhadap PDB Indonesia.

Namun setelah lima tahun, nilainya turun di bawah 20%. Tren ini hanya terjadi dua kali dalam satu dekade terakhir.

Berdasarkan data Trademap yang diolah KemenKopUKM, API dan Apsyfi 2023, terdapat kesenjangan antara ekspor Tiongkok ke Indonesia dengan impor Indonesia dari Tiongkok. Beberapa data tidak dicatat.

Misalnya pada tahun 2022, ekspor Tiongkok ke Indonesia diperkirakan mencapai Rp 61,3 triliun, dan impor Indonesia diperkirakan mencapai Rp 31,8 triliun.

“Ada selisih sekitar Rp 29,5 triliun, yaitu sekitar 50% dari nilai barang impor Tiongkok ke Indonesia yang tidak terdaftar,” kata Temmy.

Angka tersebut menunjukkan ekspor Tiongkok ke Indonesia hampir tiga kali lipat dibandingkan impor Indonesia dari Tiongkok.

Temmy menduga ada beberapa produk yang diimpor secara ilegal dan tidak didaftarkan khusus sebagai pakaian atau tekstil dan tekstil (TPT).

“Harga barang impor tanpa bea masuk akan sangat rendah sehingga akan mendistorsi pasar,” ujarnya.

Temy mengatakan impor ilegal dapat mengakibatkan pendapatan kotor pegawai per tahun sebesar Rp2 triliun dan hilangnya lapangan kerja bagi 67.000 pekerja.

Selain itu, potensi kerugian PDB dari TPT multisektor mencapai Rp 11,83 juta setiap tahunnya.

“Ini tidak hanya berdampak pada PHK massal di perusahaan, tapi juga menurunkan daya beli masyarakat sehingga berdampak pada perekonomian nasional,” kata Temmy.

Gelar UKM Atas Nama KemenKopUKM Atas Nama Temmy Setya PermanaDoc: KemenKopUKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *