Gembong Narkoba Murtala Ilyas Cs Kabur dari Rutan Salemba Lewat Gorong-gorong Selepas Hujan Lebat

Laporan khusus dari reporter Tribunnews.com Franciscus Adiuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usai hujan deras pada Senin (11/11/2024) malam, tujuh narapidana kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat kemungkinan bisa kabur.

Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas (43) merupakan salah satu tersangka yang melarikan diri. Enam narapidana lainnya adalah AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), MAU bin S (30), dan AN bin N (27).

Tujuh narapidana melarikan diri dari Lapas Salemba setelah hujan deras pada Selasa (11/12/2024) dini hari menerobos tiga bagian rutan dan merusak saluran air.

Kaburnya tujuh penjahat kasus narkoba berlangsung bersih dan cepat. Pasalnya, saluran air keluar mereka tersumbat besi dan menghadap ke pos pengamanan di RW 04, Kelurahan Rawasari, Sempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sebaliknya, ada tiga petugas polisi setempat malam itu.

Informasi Tribunnews di area tersebut mengungkapkan, ada tiga tingkat di parit tempat keluarnya Murtala Ilias cs. Setiap lapisan terdiri dari enam batang baja. 

Gorong-gorong pembuangan air berukuran 1×1 meter.

Di luar parit ada dua set peti logam. Kini, situasinya gelap dan membusuk di satu sisi. 

Para tahanan juga mematahkan tiga pilar di setiap lantai. Ini adalah adegan di mana lubang-lubang jatuh di rel kereta api dan ditutup oleh pihak berwenang.

Kini di luar, ada pengamanan lain dengan memasang teralis besi baru berukuran 1,5 x 1 meter.

Salah satu Satpam RW 04, Effendi (61 tahun) angkat bicara saat diketahui ada tujuh warga binaan yang kabur dari Lapas Salemba.

Effendi mengatakan, pada Senin (11/11/2024) malam, kondisi Jalan Perkerjan Negara IX atau Istana Salemba sisi selatan tenang dan damai.

Sebab, di kawasan itu terjadi hujan deras sejak sore hingga malam hari.

Ia juga mendengar petugas Lapas Salemba melakukan panggilan malam pada pukul 20.00 WIB. 

Hal ini diketahuinya karena penjaga memutuskan untuk bolos tugas setelah hujan turun karena kawasan tersebut rawan kejahatan.

Bahkan, ia selalu menonton mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB keesokan harinya.

Tak ada salahnya masyarakat berkumpul di dekat air mancur tempat para narapidana melarikan diri pada Senin malam.

Dia dijaga oleh dua temannya. Sesekali mereka berbagi tugas jalan-jalan atau travelling di sekitar RW 04, Kelurahan Rawasari, Sempaka Putih, kawasan Jakarta Pusat.

“Saya melihat kita bertiga di sini dan saya tidak melihat siapa pun melakukan apa pun di sini. Hanya penduduk setempat yang masuk. Jika saya penduduk desa, saya akan melihat mereka, bukan?” Tenang di sini,” kata Effendi menceritakan kejadian malam itu.

Tanpa disadari, azan subuh berkumandang di sekitar Jalan Perkerjan Negara IX. Effendi memutuskan untuk memberikan izin kepada rekan-rekannya untuk sholat subuh dan pulang. 

Saat itu, salah satu rekannya sedang pulang dan satu lagi masih menjaga gerbang di Jalan Perkerjan Negara IX. Situasi di pintu masuk Rutan Salemba, Jakarta, Selasa (12/7/2016) (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Sesampainya di rumah, Effendi memutuskan untuk istirahat dan tidur setelah jaga malam. 

Saat hendak memejamkan mata, ia dikejutkan dengan adanya informasi bahwa tawanan Salemba telah melarikan diri.

Dengan cepat, kakinya tergelincir ke pos keamanan yang dijaganya.

“Saat saya sampai, saya melihat kantor polisi di dekat kanal seberang pos jaga.. Ada tahanan yang kabur,” ujarnya. 

Ia pun mengaku polisi sempat menanyainya terkait kaburnya tujuh narapidana tersebut.

Effendi mengaku tak paham. Ia mengira para tahanan telah melarikan diri ketika ia dan dua temannya kembali dari tugas jaga.

“Dari jam 10 malam sampai subuh di sini, saya tidak melihat ada orang yang berlarian saat berjaga. Suara aliran air dari (menara pengawas) terdengar jelas dari saluran air, meski ada orang yang memotong atau merusaknya,” ujarnya. Gembong narkoba Murtala Ilyas Medan dengan 100 kg sabu

Kepala Bagian Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Tony Nainggolan mengatakan, ketujuh narapidana yang kabur tersebut merupakan narapidana atau masih dalam proses persidangan dan berstatus penjahat.

“Tujuh narapidana dan terpidana kasus narkoba mencoba melarikan diri dengan cara mendobrak jeruji ruangan,” kata Tony saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2024).

Tidak jelas bagaimana mereka menerobos teralis tersebut. Foto Sabu (Mimbar Papua)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Shyam Indradi membenarkan, gembong narkoba Murtala bin Elias alias Murtala Elias merupakan salah satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Lapas atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Penangkapan terhadap tujuh narapidana yang kabur dengan cara memotong kotak besi kini tengah berlangsung.

Murtala pasti salah satunya, kata Ade Ari kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Murtala dikabarkan ditangkap bersama pria berinisial MR (42) saat polisi menggerebek toko penjual sabu di salah satu perumahan di Taman Sari, Tanjung Chira, Medan Selang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). )

Sabu seberat satu kuintal atau 100 kg yang disimpan dalam 6 kontainer warna merah dalam 100 gerobak disita dari Murtala, MR. 

Polisi juga menangkap lima anggota Murtala lainnya yakni WP, RD, SD (44), AN (42), dan ML.

Dari hasil kemunculan MT sebagai otak intelektual perusahaan ini atau sebagai pengedar narkoba besar.

Para tersangka yang ditangkap dan keterangannya dicatat di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Ayat 112 Ayat 2 juncto Pasal 131 Ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika. dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *