TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai Buruh mengklaim 5.000 buruh akan berdemonstrasi besok, Kamis (22/8/2024) di Gedung DPR se-Indonesia.
Aksi turun ke jalan menyikapi rapat kerja DPRI Belga yang diduga membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi, Rabu (21/8/2024).
Partai Buruh meminta DPRI yang mewakili rakyat tidak menentang keputusan Mahkamah Konstitusi yang ditutup pada Selasa (20/8/2024).
Diketahui, Partai Buruh hanya memastikan aksi unjuk rasa akan digelar di dua lokasi.
Venue pertama akan digelar di Gedung DPRI, Jalan Gendarle Gerbang Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Sementara itu, digelar pada Jumat (23/8/2024) di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bunjul #29, Jakarta Pusat.
Ada dua tuntutan yang dilontarkan Partai Buruh.
Partai Buruh menuntut dua hal berikut:
1. KDR menghimbau RI untuk tidak menentang dan membatalkan keputusan MC. 60/PPU-XXII/2024
2. Sesuai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, meminta CPP Indonesia menerbitkan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).
“Kalau putusan MK konstitusional, kami akan mempertahankannya dengan berbagai cara. Salah satunya mungkin dengan tindakan,” kata Ketua Kelompok Hukum Partai Buruh Salahuddin Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Besok Partai “Emgek” akan unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung KDR, jika ada pihak yang melanggar putusan MK maka kami akan lawan. Instruksi serupa juga dikeluarkan terhadapnya, tambahnya.
Menurut dia, perilaku tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral Partai Buruh selaku pemohon dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60.
Kedua, kata dia, Partai Buruh dibentuk dengan mengutamakan perlindungan hak dalam demokrasi, dan kini hak tersebut akan kembali dilanggar setelah dilindungi Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nazarelli juga mengeluarkan ultimatum yang sama kerasnya. Ia menegaskan, siap menjalankan perannya hingga akhir untuk membela putusan MK.
“Jika putusan MK diubah atau diputarbalikkan atau dilanggar, kami akan melawan, kami akan mempertahankan keputusan ini, kami akan berjuang sampai hari kiamat, siapa yang melawan, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini. , karena orang-orang ini punya keputusan. kata Frey.
Tak hanya kalangan aktivis, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal turun ke jalan menolak tindakan DRC RI yang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pilkada.
Fawaz Ahza, Koordinator Masalah Reformasi Hukum dan Hak Asasi Manusia BEM SI, mengatakan setiap perguruan tinggi di Indonesia melakukan protes hari ini, Rabu (21/8/2024).
“Saat ini setiap kampus sedang melakukan konsolidasi intra kampus. Beberapa daerah sedang melakukan konsolidasi. Produktivitas menurun. Tentara seluruhnya ada di Jakarta,” ujarnya kepada Tribunnews.com.
Fawad mengungkapkan, selain konsolidasi, BAMSI kini tengah menyiapkan detail persyaratannya.
“Malam ini kita ditahan bersama. Tuntutan sedang dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut Fawad mengatakan, merupakan tindakan pengecut jika DPRK menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi tidak sah.
Ia menegaskan, keputusan DPRK merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.
“Kami menganggap ini sebagai tindakan pengecut. “Anggota dewan mengetahui tindakan mereka saat ini adalah makar dan pemberontakan terhadap konstitusi,” jelasnya.
Fawad Chaudhary menegaskan, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga pelindung konstitusi yang setiap putusannya bersifat wajib.
Ia pun berspekulasi dengan DPR lewat keputusan tersebut, bak badut.
Mari kita padukan emosi dan pemikiran progresif sebagai kaum revolusioner yang akan menyelamatkan rakyat dari penguasa dan oligarki, jelasnya. (*) Masyarakat sipil mengambil tindakan di Mahkamah Konstitusi
Besok, Kamis (22/8/2024), para guru besar, ilmuwan politik, pakar hukum tata negara, akademisi lainnya, dan aktivis pro demokrasi menggelar aksi selain agenda buruh dan mahasiswa di gedung Mahkamah Konstitusi (MC). .
Sejumlah nama sudah dipastikan hadir pada acara pukul 10.00 WIB tersebut.
Berikut daftarnya: Saiful Erkin Gonawan Muhammad Valina Sanga Sabikati Solstivati Ibrahim Samad Bivitri Susanti Usman Hamed Jami Raja Obaidullah Badrun Rai Rangkotty A. Kamal Nang Darul Mohammad Alfiman Antonios Danar Danardono Sarjodin Fawziade