Laporan disiapkan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/7/2024) menggerebek kantor keamanan di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat.
Penyidikan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif PT Taspen (Persero).
“Disebutkan pada Rabu, dua hari lalu, penyidik menggerebek salah satu kantor pengamanan di Jakarta Pusat (Jakpus),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Jumat (02/08/2024).
Sayangnya, Tessa tak membeberkan identitas petugas jaminan yang digeledah penyidik KPK.
Ia hanya mengatakan, penyidik menemukan beberapa alat bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik.
Barang bukti yang dihasilkan kemudian disita untuk melengkapi kasus terhadap terdakwa.
Hasil pemeriksaan ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait transaksi bisnis PT Taspen, kata Tessa. Pertanyaan kasus sesi
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero).
Perkembangan terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dana investasi perusahaan pelat merah senilai Rp1 triliun itu.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut mendalam persoalan ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
Mereka antara lain Labuan Nababan, Senior Vice President Taspena Capital Markets Investment dan Money Market; Mantan Taspen, Direktur Utama ANS Kosasih; Kepala Desk Manajemen Risiko Taspen periode Desember 2019 hingga Mei 2020, Sariinatun; dan Helmi Imam Satriyono, CFO PT Asabri (Persero).
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, mantan Direktur PT Taspen ANS Kosasih dan mantan Direktur PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, hingga September 2024.
Untuk mengusut kasus ini, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan selama dua hari, yakni Kamis (7/3/2024) dan Jumat (08/3/2024).
Tim penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan di tujuh lokasi berbeda di sekitar DKI Jakarta, kata Kepala Departemen Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (3/8/2024).
Penyidik mendatangi lima lokasi dalam pemeriksaan hari Kamis.
Diantaranya dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit Apartemen Belleza, Jakarta Selatan.
Sementara penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi pada Jumat.
Kedua lokasi tersebut merupakan kantor swasta yang berlokasi di Gedung Perkantoran 8 di SBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan, penyidik menemukan materi berupa dokumen dan catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan uang tunai dalam mata uang asing.